Jumat 16 Nov 2018 05:19 WIB

Normalisasi Kali Ciliwung Terkendala

Waring dilepas untuk melanjutkan penataan Kali Item

Rep: Farah Noersativa/Antara/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah petugas melepaskan kain waring atau jaring yang menutupi Kali Item di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara, Kamis (15/11).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah petugas melepaskan kain waring atau jaring yang menutupi Kali Item di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara, Kamis (15/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Selatan, Holi Susanto menyebutkan normalisasi Kali Ciliwung yang luapannya menyebabkan banjir di daerah Jakarta Timur-Jakarta Selatan terkendala oleh kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC). Holi mengungkapkan pihaknya telah berusaha mengirimkan surat permintaan normalisasi Kali Ciliwung kepada BBWS Ciliwung Cisadane, namun belum terbalas.

Sudin Tata Air Jaksel menilai inti permasalahan banjir ada pada kondisi kali. Maka dari itu pihaknya berusaha melakukan pencegahan dengan menormalisasi kali-kali kecil wilayah Jaksel berdasarkan kewenangan yang dimiliki.

"Normalisasi kali-kali kecil pasti ada pengaruhnya, kalau Pemkot Jaksel tidak bisa menginisiasi begitu saja untuk menangani Kali Ciliwung karena terkendala anggaran," kata Holi, Kamis (15/11).

Disinggung mengenai pemukiman warga di tepi kali, Holi mengatakan jika ada pembongkaran maka wewenang pihaknya hanya ada pada merapikan tali-tali air dan saluran air. Sudin Tata Air Jaksel mengatakan dalam tiga hari terakhir cuaca di sekitar Jaksel cerah dan tidak ada banjir besar, namun petugas tetap disiagakan karena musim penghujan akan berlangsung dari November 2018-Februari 2019.

"Hari-hari biasa (ketika tidak musim penghujan) kita membangun atau memperbaiki infrastuktur untuk mengantisipasi banjir," ujar Holi.

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta menyebutkan sejumlah wilayah di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan mengalami banjir akibat luapan Kali Ciliwung. BPBD DKI mengabarkan melalui kanal media sosial resmi mereka bahwa di Jakarta Selatan, tepatnya di Kelurahan Pejaten Timur Kecamatan Pasar Minggu, terendam air setinggi 30 sentimeter pada Senin (12/11) pukul 02.00 WIB.

Sudin SDA Jaksel menurunkan sebanyak 911 petugas gabungan untuk menangani 30 kegiatan normalisasi saluran selama tahun 2018. Periode normalisasi saluran dimulai dari 26 Maret hingga 15 Desember 2018 nanti.

Selain itu, petugas Sudin SDA Jaksel juga melakukan pengerukan waduk, salah satunya waduk BPP Poncol, Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu untuk mengurangi terjadinya genangan di wilayah tersebut ketika hujan. Holi mengatakan personelnya menemui kesulitan ketika normalisasi saluran air berada di rumah warga dan juga jumlah sampah yang sangat banyak ketika melakukan pembersihan di kali.

Selain normalisasi Kali Ciliwung, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan normalisasi terhadap sejumlah anak sungai dari Kali Ciliwung, salah satunya yaitu Kali Sentiong atau Kali Item. Waring di Kali Item juga dilepas sebagai lanjutan penataan kali tersebut.

“Saya sudah bersurat dengan gubernur, ijin waring hitam kita cabut agar selesai untuk pembangunan sheet pile untuk sisi kanan dan sisi kirinya,” kata Kepala Dinas Sumber Daya Air, Teguh Hendarwan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/11).

Sheet pile adalah dinding vertikal relatif tipis yang berfungsi untuk menahan tanah dan untuk menahan masuknya air. Dia menyebut, pembangunan sheet pile itu merupakan salah satu pekerjaan yang termasuk dalam program penataan pembangunan saluran kali.

Penataan pembangunan saluran kali, salah satunya di Kali Sentiong itu merupakan lanjutan dari pengerjaan di bidang aliran sungai di wilayah Timur. Rencananya, penataan itu akan dilakukan dari wilayah Senen, Jakarta Pusat, sampai dengan ke sisi Wisma Atlet, di Kemayoran Jakarta Pusat.

Dia menyebut, pihaknya telah melakukan kontrak yang pelaksanaannya telah berjalan dan bertahap. Menurutnya, penataan itu harus selesai akhir 2018 ini. Pada APBD 2018 ini, pihaknya telah melakukan penataan pembangunan saluran kali dengan anggaran sebanyak Rp 369 miliar.

Pembangunan itu antara lain terjadi di Kali Grogol, Kali Sentiong, juga aliran sungai di wilayah Utan Kayu, Jakarta Timur. “Sudah kontrak pelaksanaannya bertahap. Sekarang maju ke depan Wisma Atlet Sentiong jalan semuanya,” kata dia.

Direktur WALHI DKI Jakarta, Tubagus Soleh Ahmad mengatakan, langkah penataan pembangunan saluran air dengan menggunakan sheet pile di Kali Sentiong merupakan langkah yang tidak tepat. Sebab, permasalahan utama yang ada di Kali Sentiong adalah terkait dengan pencemaran air.

“Untuk mengatasi pencemaran, (pembuatan sheet pile)  tidak tepat. Karena yang seharusnya dilakukan adalah melakukan pemulihan yakni mengurangi tingkat pencemaran,” kata Tubagus kepada Republika, Kamis (15/11).

Dia menyebut, seharusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terlebih dahulu menyusun perencanaan, pemanfaatan, dan perlindungan Kali Sentiong. Hal itu diwujudkan dengan pengetatan kepada rumah-rumah dan industri rumah yang membuang limbah di Kali Sentiong.

Dia menyebut Pemprov DKI melakukan pendekatan normalisasi sungai masih dilakukan untuk betonisasi. Sehingga, menurutnya, pandangan pemerintah terhadap fungsi kali hanya sebatas mengaliri air saja.

Padahal, seharusnya sungai-sungsi di wilayah DKI Jakarta bisa menjadi fungsi ekologis. Seperti, sifat air yang harus dikembalikan ke tanah, dan air yang harus dimanfaatkan untuk lingkungan hidup dan masyarakat.

“Karena konsepnya harus pemulihan yang terintegratif dan partisipatif,” kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement