Jumat 16 Nov 2018 09:10 WIB

Mendagri Ingatkan Camat Maksimalkan Pelayanan Publik

Mendagri menegaskan camat ujung tombak penyelenggara pemerintahan di kecamatan

Red: EH Ismail
Mendagri Tjahjo Kumolo saat mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pembukaan Rakornas dan Evaluasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (14/11).
Mendagri Tjahjo Kumolo saat mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pembukaan Rakornas dan Evaluasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (14/11).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan camat sebagai ujung tombak penyelenggara pemerintahan di kecamatan. Untuk itu, Tjahjo meminta camat memaksimalkan fungsi-fungsinya untuk mewujudkan peningkatan pelayanan publik, pengelolaan pengaduan masyarakat, pengelolaan informasi, pengawasan internal, penyuluhan kepada masyarakat, dan beberapa pelayanan lainnya.

“Camat harus dapat melakukan inovasi sebagai bagian peningkatan mutu penyelenggaraan pemerintahan di daerah khususnya di wilayah kecamatan,” kata Tjahjo saat memberi sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Camat Regional III yang digelar di Hotel Shangrilla Surabaya, Kamis (15/11).

Tjahjo menjelaskan sejumlah poin  khusus yang harus dilaksanakan camat sebagai wujud komitmen pemerintah pusat dalam mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan. Pertama, pelimpahan sebagian kewenangan otonomi daerah kepada camat menjadi hal yang mutlak untuk dilaksanakan dalam rangka efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan.

Kedua, Kecamatan sepantasnya diberikan peluang untuk menyusun usulan-usulan kegiatan teknis dan didukung pendanaan yang berbasis kinerja seperti yang dilakukan oleh perangkat daerah lainnya. Ketiga, penguatan kelembagaan dan SDM Kecamatan harus dimaknai sebagai proses investasi kepemimpinan lokal jangka panjang untuk mendukung tugas pokok dan fungsi organisasi Kecamatan.

Keempat, perlu dilakukan peningkatan manajemen pelayanan publik dan gagasan inovasi pelayanan publik untuk mendukung terciptanya pelayanan publik yang bermutu, efektif dan efisien. Kelima, camat secara konkret  melaksanakan fungsi negara dalam rangka penciptaan kondisi yang dinamis, aman, tertib dan sinergi antar berbagai elemen penyelenggara pemerintahan dan masyarakat dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.

Tjahjo berharap rapat koordinasi nasional camat menjadi momentum menyatukan visi dalam menciptakan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan yang berbasis pelayanan yang kredibel dan akuntabel dalam kerangka otonomi daerah dan semangat reformasi birokrasi di daerah.

”Dalam jiwa pamong saudara-saudaralah eksistensi negara akan terjaga dan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Tjahjo.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement