Jumat 16 Nov 2018 11:43 WIB

Bisakah Merpati Terbang Tinggi Lagi?

Latar belakang investor juga perlu diperhatikan Merpati.

Sejumlah pesawat terbang milik maskapai Merpati Nusantara Airlines terparkir di Pusat Perawatan Pesawat Merpati Nusantara Airlines, Lapangan Udara Djuanda, Sidoarjo, Jawa Timur,
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Sejumlah pesawat terbang milik maskapai Merpati Nusantara Airlines terparkir di Pusat Perawatan Pesawat Merpati Nusantara Airlines, Lapangan Udara Djuanda, Sidoarjo, Jawa Timur,

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Rahayu Subekti, Ahmad Fikri Noor

Tidak mudah untuk Merpati terbang tinggi lagi. Sejumlah cara harus ditempuh agar maskapai kebanggaan bangsa di masa lalu ini bisa kembali terbang tinggi mengarungi angkasa Indonesia.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan, izin terbang untuk PT Merpati Nusantara Airlines tidak serta-merta akan dikeluarkan meskipun perusahaan BUMN tersebut telah dinyatakan tidak pailit. Jalan Merpati untuk bisa kembali beroperasi masih panjang.

Budi mengatakan, Merpati harus mengurus perizinan mulai dari awal lagi yang dinilainya tidak gampang. "Merpati harus mengawali kegiatannya dari awal secara cermat di berbagai aspek," kata Budi di sela acara peringatan HUT ke-73 Korps Marinir di Surabaya, Kamis (15/11).

Sebuah industri aviasi atau penerbangan, kata Budi, harus bisa memenuhi berbagai persyaratan yang sangat ketat. Beberapa persyaratan tersebut adalah faktor keamanan, margin perusahaan, hingga standar pelayanan. Budi mengimbau Merpati segera membenahi kondisi keuangan, permasalahah legal, teknis, hingga sumber daya manusia.

Dia menilai, hal utama yang harus dilakukan Merpati adalah merestrukturisasi keuangan. "Merpati harus mendapatkan investor," ujar dia.

Izin terbang pun tak lantas dikeluarkan meskipun Merpati sudah resmi memiliki investor. Budi menjelaskan, Kementerian Perhubungan masih perlu mengkaji rencana bisnis Merpati. "Rasanya memang tidak gampang untuk kembali mendapatkan izin terbang," ucap dia.

Meski begitu, Budi menyambut baik rencana Merpati untuk beroperasi kembali. Menurut dia, keberadaan Merpati dibutuhkan banyak perusahaan aviasi, khususnya untuk melayani wilayah Indonesia bagian timur. "Apalagi, wilayah itu selama ini menjadi kompetensi Merpati," katanya.

Merpati yang telah mati suri sejak 2014 memiliki asa untuk kembali terbang setelah Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan permintaan homologasi. Merpati mendapat restu untuk melakukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Utang Merpati sebesar Rp 10,7 triliun kepada ribuan kreditur boleh dibayarkan setelah kembali beroperasi.

Pengamat BUMN dari Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto mengatakan, Merpati harus membidik pasar yang tepat jika ingin kembali beroperasi. Menurutnya, pasar yang tepat bagi Merpati adalah kembali masuk ke

Niche market atau pasar dengan kebutuhan khusus seperti yang sudah dikuasai sebelumnya. "Terutama pasar di Indonesia Timur," kata Toto, Kamis (15/11).

Dia menjelaskan, terdapat beberapa bandara baru di Indonesia Timur yang bisa berdampak positif bagi Merpati. Karena itu, Toto menilai, peluang pasar bagi Merpati masih terbuka lebar.  Jadi, mestinya masih bisa running operation.

Toto menambahkan, Merpati juga bisa menyasar pasar penerbangan berbiaya hemat atau low cost carrier (LCC) untuk mengejar volume terbang. Selain itu, Merpati perlu memperhatikan aspek efisiensi biaya operasional supaya tak lagi terjadi masalah keuangan pada masa mendatang. Efisiensi bisa dilakukan dengan menggunakan tipe pesawat yang berukuran kecil.

Latar belakang investor juga perlu diperhatikan Merpati. Dia mengatakan, Merpati harus mencari investor yang tak hanya memiliki kemampuan dalam hal pendanaan. Jadi, modal saja tidak cukup. Investor Merpati harus juga menguasai teknologi dirgantara.

Direktur Utama Merpati Airlines Asep Ekanugraha sebelumnya memastikan, pihaknya telah mendapatkan investor yang berkomitmen memberikan pendanaan sebesar Rp 6,4 triliun. Investor tersebut adalah PT Intra Asia Corpora milik Kim Johanes Mulia yang sebelumnya merupakan pemilik Kartika Airlines.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement