Jumat 16 Nov 2018 19:09 WIB

Memahami Kesetaraan Suami-Istri

Hubungan suami dan istri haruslah berdasarkan konsultasi dan kesepakatan bersama.

Sepasang suami istri/ilustrasi
Foto: Republika/Prayogi
Sepasang suami istri/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam ajaran Islam, kedudukan laki-laki dan perempuan pada dasarnya adalah setara. Ini dikukuhkan secara syar'i da lam mayoritas umum urus an-urusan kehidupan.

Tidak ada alasan apa pun yang menghalangi adanya distribusi beban sosial antara laki-laki dan perempuan untuk kemaslahatan publik bagi keluarga dan masyarakat.

Begitu pula halnya dalam kehidupan berumah tangga. Kesetaraan laki-laki dan perempuan dapat diwujudkan dalam ben tuk hubungan kemitraan antara suami dan istri. Hal ini seperti diungkapkan Allah SWT dalam Alquran, "Mereka (para istri) adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka..." (QS al- Baqarah [2]: 187). Menurut kitab Tafsir Jalalain, kata "pakaian" yang termaktub di dalam ayat ini menjadi kiasan bahwa suami dan istri saling bergantung dan saling membutuhkan.

Konsep kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam Islam juga dapat di temukan pada firman Allah SWT, "Maka Tu han mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): 'Sesung guhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik lakilaki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain...'" (QS Ali Imran [3]: 195).

Ayat di atas secara tegas menyatakan bah wa Allah tidak membedakan perla ku an-Nya terhadap laki-laki dan perempuan. Keduanya sama-sama mendapat penilaian yang adil dari Allah berdasarkan amal yang mereka kerjakan selama di dunia.

Dalam Pasal 57 Miitsaaq al-Usrah fii al- Islaam (Piagam Keluarga Islam) yang di keluarkan oleh Komite Islam Internasional untuk Perempuan dan Anak (IICWC) di sebutkan, ayat di atas sekaligus mene rangkan kepada kita bahwa tidak ada persaingan atau kontradiksi antara suami dan istri. Keduanya saling terintegrasi, berkoordinasi, dan bekerja sama dalam menjalankan bahtera rumah tangga.

 

sumber : Dialog Jumat Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement