REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi turun tangan dalam menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi Universitas Gajah Mada (UGM) yang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada tahun 2017. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan kasus ini sudah dilimpahkan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta ke Polda Maluku.
"Karena lokus dan tempusnya (waktu dan tempat) itu berada di Pulau Seram, maka dilimpahkan di sana. Dilimpahkannya minggu kemarin," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/11).
Dedi menjelaskan Polda Maluku akan kembali menggelar perkara untuk mencari alat-alat bukti. Polisi juga akan mencoba menggali informasi kejadian yang diketahui terjadi tahun lalu itu.
"Langsung tindaklanjutin perkara tersebut tentunya ada mekanisme disana harus digelar perkarakan dahulu," kata dia.
Saat ditangani di Polda DIY, Dedi bilang, belum ada pemeriksaan kepada korban yang dilakukan oleh polisi. Namun Dedi mengakui dari pemeriksaan polisi sudah ada mengindikasikan tindakan pelecehan seksual.
"Indikasi itu ada tindakan pelecahan. Apakah bentuk pelecehannya itu pemerkosaan masih didalami," jelas dia.
Kasus pemerkosaan ini diketahui saat lembaga pers UGM, Balairungpress mengungkapkan cerita mahasiswi bernama samaran Agni. Agni mengaku diperkosa oleh HS pada saat kegiatan KKN di Pulau Seram, Desember 2017 silam.
Rifka Annisa sebagai lembaga yang mendampingi mahasiswi penyintas korban kekerasan seksual di UGM mengungkapkan psikologis penyintas masih tertekan. Karenanya, pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan pendampingan.
Direktur Rifka Annisa, Suharti menerangkan, pendampingan telah dilakukan sejak September tahun lalu. Namun, sampai saat ini kondisi psikologis penyintas masih terdampak. Terlebih, saat ini penyintas juga dalam tahap penyelesaian skripsi.
"Konsentrasinya pasti terbagi sana sini, dan itu juga berdampak secara prikologis," kata Suharti kepada Republika.co.id, Ahad (18/11).