REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri menyatakan sampel DNA penumpang pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 tersisa 24 sampel. Kepala Laboratorium DNA, Kombes Pol Putut Tjahjo Widodo menjelaskan 195 kantong jenazah sudah diperiksa petugas. Dari 642 sampel DNA yang dikumpulkan, masih tersisa 24 sampel yang masih harus dicocokan.
"Dari 24 sudah diperiksa tinggal dicocokan," ujarnya di Gedung Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (19/11) sore.
Putut menyampaikan, proses identifikasi melalui sampel tulang memerlukan waktu lebih panjang. Hal itu disebabkan, tulang perlu dihancurkan terlebih dahulu agar identifikator dapat mendapatkan sampel DNA-nya.
"Karena sel yang ada di dalam sel tulang mempunyai membran yang sangat keras, sehingga kita hancurkan dulu sehingga kita mendapatkan inti tadi. Karena itu perlu waktu yang lebih lama dibandingkan yang lain," ungkapnya.
Perbandingannya, lanjut Putut, proses identifikasi DNA melalui jaringan ataupun otot memakan waktu sekitar 4-8 hari saja, maka proses identifikasi DNA melalui tulang paling cepat selesai dalam waktu tujuh hari.
"Tambah sekitar tiga hari untuk menghancurkan itu. Sekitar tujuh hari paling cepat," ucapnya.
Ia berharap, dari 24 sampel DNA yang ada menambah jumlah penumpang yang dapat teridentifikasi. Namun, jika sampel yang kini dalam proses pencocokan itu merupakan milik korban yang sudah teridentifikasi, maka ada kemungkinan jumlah penumpang yang teridentifikasi berhenti di 101 penumpang.
"Sekarang sudah 101. Kita berdoa supaya lebih dari 101. Toh kalau nanti seandainya tidak sampai 189 (penumpang), berarti yang sisanya itu belum dikirimkan dari kantong (jenazah) tadi," tutur Putut.