REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Meski sejumlah fasilitas penunjang seperti toilet dan mushala belum rampung, para pedagang kaki lima (PKL) Surya Kencana mulai menempati lokasi terbaru lapak mereka di Pasar Sukasari eks Pasar Gembrong, Rabu (21/11) malam. Terdapat 222 pedagang malam PKL Surya Kencana yang direlokasi ke wilayah tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan relokasi dilakukan dengan dibantu satuan petugas seperti Satpol PP, TNI, Polri, PD Pasar Sukasari, dan Dinas UMKM Kota Bogor.
"Relokasi dibantu oleh sejumlah petugas. Barang dagangan mereka (PKL) diangkut ke tempat baru," katanya mengkonfirmasi, Kamis (22/11).
Kegiatan relokasi PKL Surya Kencana dimaksudkan sebagai bagian dari kegiatan penataan kawasan Kota Bogor. Menurutnya, terdapat dua komitmen dalam kegiatan tersebut. Pertama, pihak pemerintah kota (Pemkot) tidak mengesampingkan kepentingan pedagang sehingga para PKL yang direlokasi akan difasilitasi.
Kedua, relokasi tersebut merupakan bagian dari rencana penataan kawasan emas Surya Kencana agar lebih aman, nyaman, dan mampu memberikan benefit lebih kepada masyarakat.
"Nantinya jika kawasan Surya Kencana sudah ditata, harapan kami wilayah tersebut dapat menjadi tempat yang nyaman dan mampu memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat," kata Ade.
Sementara itu Ketua Unit PD Pasar Sukasari Sri Karyatno menilai, selain ada 222 PKL Surya Kencana yang akan direlokasi, terdapat 60 PKL Sukasari yang juga ikut masuk ke dalam wilayah relokasi tersebut. Sejumlah PKL Sukasari itu terdiri dari pedagang makanan, kelontong, dan buah-buahan.
"Dari PKL Sukasari sendiri yang ikut mengisi wilayah tersebut ada 60 pedagang jumlahnya," kata Sri.
Sementara itu Ketua PKL Sukasari Buyung menilai, relokasi yang telah dilaksanakan berjalan kondusif. Menurutnya, pembagian lapak terbilang cukup memuaskan pedagang. Meski begitu ia berharap ke depannya pemerintah kota (Pemkot) Bogor tidak mengubah susunan lapak yang telah diatur sebelumnya. Karena hal itu dapat menyebabkan kekacauan dalam mendapatkan penghasilan.
"Misalnya kalau lapak diubah lagi dengan sistem undi, nanti kasihan pedagang yang jualannya sama (komoditinya sama) tiba-tiba harus sampingan. Itu kan bisa merugikan pedagang juga nantinya," kata Buyung menjelaskan.