REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personil Polsek Percut Sei Tuan menembak BS, pelaku penganiayaan dan pembakaran terhadap korban Sudirman (35), warga Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara. Tersangka ditembak karena mencoba melakukan perlawanan kepada petugas saat akan ditangkap.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidir Zikri, dalam pemaparannya Sabtu (24/11), mengatakan tersangka BS diringkus petugas kepolisian di kawasan Percut Sei Tua, Sabtu (24/11) sekitar pukul 03.00 WIB. "Tersangka yang mendapat tindakan tegas dan terukur itu, diboyong ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, untuk mendapat perawatan medis," ujar Kompol Faidir.
Ia mengatakan aksi pembakaran tersebut terjadi Jumat (23/11) pukul 19.00 WIB, di Lapangan Bola Reformasi Tembung, Jalan Medan-Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Tersangka nekad membakar korban karena Sudirman mengajak isteri BS mengonsumsi narkoba.
"Dengan menggunakan martil, tersangka memukul kepala korban hingga tergeletak dan tidak sadarkan diri. Kemudian, pelaku menyiram tubuh korban dengan bensin yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu dan membakarnya menggunakan korek api," ucap dia.
Faidir menjelaskan masyarakat yang melihat perisiwa itu langsung memberikan pertolongan kepada korban yang mengalami luka bakar cukup parah dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan. Sedangkan, tersangka melarikan diri dan akhirnya berhasil dibekuk setelah sembilan jam dilakukan pencarian oleh aparat keamanan.
Dari hasil penyelidikan, tersangka sudah lama merencanakan untuk membunuh korban dengan cara dibakar hidup-hidup. "Perbuatan tersebut dilakukan karena rasa sakit hati pelaku terhadap korban Sudirman," kata Kapolsek.