REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sama sekali tak ingin mempersulit pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Namun, pemerintah menginginkan ada manajemen pengaturan waktu masing-masing proyek agar tak menimbulkan kemacetan parah.
"Pada Kamis pekan lalu saya sudah memanggil semua pihak yang terlibat untuk melakukan pertemuan dan saya minta Selasa (27/11) hasilnya sudah bisa disampaikan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada pers usai menghadiri perayaan HUT Ke-72 Perum Damri di Kemayoran Jakarta, Senin (26/11).
Inti dari hasil pertemuan yang akan diumumkan adalah masing-masing pemilik proyek bergantian melakukan pembangunan di sepanjang Tol Jakarta-Cikampek. "Hasilnya pertemuan bagaimana saya belum tahu, besok Selasa diumumkan," katanya.
Adanya beberapa pembangunan Proyek Strategis Nasional di lintas Tol Jakarta-Cikampek seperti pembangunan tol layang (elevated) Jakarta-Cikampek, Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung dan LRT Jabodebek, berdampak pada meningkatnya kemacetan lalu-lintas di jalan tol tersebut. Saat ini, pengaturan pengerjaan proyek yaitu dengan menghentikan sementara pengerjaan proyek kereta cepat dan LRT Jabodebek yang sedang dikerjakan di area Tol Japek antara kilometer 11 hingga kilometer 17.
Pertimbangannya adalah kedua proyek tersebut memiliki waktu pengerjaan yang lebih panjang dari waktu target penyelesaian tol elevated. Kemudian, berdasarkan laporan dari Jasa Marga dan Kepolisian, Jalan Tol Japek antara kilometer 11-17 merupakan area yang sering mengalami kemacetan parah.
Menindaklanjuti hal itu, pemerintah juga telah menyiapkan kebijakan untuk mengurangi tingkat kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek. Di antaranya dengan kebijakan pemerlakukan ganjil-genap di Gerbang Tol Bekasi Barat, Bekasi Timur dan sedang disosialisasikan di GT Tambun.
Kebijakan lain adalah pembatasan jam operasional angkutan barang golongan III, IV dan V yang melintas di Tol Japek. Tak hanya itu, pihak terkait juga memberlakukan lajur khusus angkutan bus di tol yang berlaku setiap Senin-Jumat pukul 06.00-09.00 WIB kecuali hari libur nasional.
Sebagai kompensasinya, pemerintah melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyediakan angkutan masal yaitu bus premium, sebagai transportasi pilihan selain kendaraan pribadi bagi masyarakat yang ingin menuju ke arah Jakarta. Pemberlakuan ganjil genap dan pembatasan jam operasional angkutan barang akan diperpanjang menjadi mulai pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB agar lebih berdampak pada meningkatnya kelancaran lalu lintas di jalan bebas hambatan tersebut.
Baca juga, Proyek KA Cepat dan LRT Sepanjang Tol Dihentikan Sementara