Senin 26 Nov 2018 13:57 WIB

Polri Siapkan Satgassus Papua Hingga 2019

Satgassus melakukan penegakan hukum untuk menghadapi ancaman kelompok bersenjata.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Foto: Arif Satrio Nugroho/Republika
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menyiapkan Satuan Tugas Khsusus (Satgassus) untuk Papua hingga tahun 2019. Satgassus itu dibuat untuk mengantisipasi berbagai ancaman gangguan di Papua seperti kelompok bersenjata dan pengamanan pemilihan umum.

"Jadi secara masif Satgas Papua akan diperpanjang dalam rangka untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) saat Pemilu di tahun 2019," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/11).

Selama ini, Dedi mengklaim, satgas tersebut sudah melakukan penegakan hukum untuk menghadapi ancaman-ancaman kelompok bersenjata. Hal itu dilakukan melalui penangkapam pelaku hingga penyitaan amunisi.

Penegakan hukum itu, kata Dedi, dibantu oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan sejumlah pemangku kebjjakan lainnya. Untuk menghadapi pemilu 2019, Satgassus pin diperpanjang masa tugasnya.

Perpanjangan tersebut juga mengacu pada 2018, di mana ada kejadian yang mengakibatkan gugurnya anggota Polri saat pengamanan pemilu Distrik Torere. "Di tahun 2019 itu kita perpanjang lagi kebijakan polri dlaam rangka meminimalisir dan mitigasi ancaman dari serangan KKB (Kelompok kriminal bersenjata)," kata Dedi.

Dedi menambahkan, saat ini pihaknya beserta pemangku kebijakan tersebut justru memfokuskan pada upaya pembinaan masyarakat di bidang sosial dan pendidiakan. Pengembangan itu dilakukan dalam kegiatan yang disebut sebagai Binas Noken.

"Dengan binas noken kita melakukan pelatihan untuk pertanian peternakan sekaligus kita membantu dengan guru bantu," kata Dedi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement