Selasa 27 Nov 2018 04:45 WIB

Pedri Kasman Pertanyakan Motif Laporan Dana Kemah

Kasman mengatakan ia bersama Muhammadiyah tetap menghargai proses hukum.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ani Nursalikah
Pelapor sekaligus saksi Pedri Kasman didampingi tim pengacara memberikan keterangan kepada wartawan di kantor PP Muhammadiyah, Jumat (13/1).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pelapor sekaligus saksi Pedri Kasman didampingi tim pengacara memberikan keterangan kepada wartawan di kantor PP Muhammadiyah, Jumat (13/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PPPM) Pedri Kasman mengatakan substansi terkait kasus dugaan korupsi dana Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017 bukan terletak pada siapa yang melaporkan kasus tersebut. Ia mempertanyakan mengapa kasus ini muncul dan prosesnya begitu cepat.

"Seperti ada target yang dikejar. Begitu ada penyelidikan, langsung muncul di media-media mainstream. Ini kan jadi tanda tanya besar bagi kami (PPPM), kenapa jadi begitu cepat dan begitu dramatisir," katanya pada Republika.co.id, Senin (26/11).

Baca Juga

Padahal, sampai saat ini pun belum ditetapkan siapa yang menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi dana Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017. Acara kemah tersebut diadakan oleh Kemenpora bersama PPPM dan GP Ansor.

"Setiap ada pemeriksaan, muncul di media-media mainstream. Kenapa? Apa motif di belakang itu?" katanya.

Namun, Kasman mengatakan, ia bersama PPPM tetap menghargai proses hukum yang berlaku. "Sebagai warga negara, kami adalah warga yang taat hukum, kami akan lalui semua proses itu dan sepanjang kami tidak melakukan kesalahan, tentu kami tidak gentar," ujar Kasman.

Sebelumnya, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak sempat dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (23/11). Bersama Ketua Panitia Kegiatan Kemah Apel Pemuda Islam 2017 Ahmad Fanani, Dahnil dikawal sejumlah orang yang mengenakan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam).

Seusai pemeriksaan, pada Jumat malam, Dahnil mengaku kecewa atas tuduhan penggelapan dana Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam kegiatan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia. Kegiatan yang dilakukan dengan tujuan positif itu, justru kini membawanya berurusan dengan kepolisian.

Flori Sidebang

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement