REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso mengungkapkan hasil dari pelaksanaan institusi penerima wajib lapor (IPWL) di Klinik Utama BNNP Jatim. Hasilnya, sebanyak 51 persen pasien atau pemakai dan pecandu narkoba masih berusia anak atau remaja di bawah 19 tahun.
“Dari data yang ada, 51 persen pengguna narkoba di Jatim itu adalah anak-anak atau remaja. Data ini menunjukkan bahwa perkembangan kasus narkotika saat ini semakin banyak ditemukan di kalangan anak dan remaja,” kata Bambang di Surabaya, Selasa (27/11).
Bambang mengaku, BNNP Jatim pun terus melakukan upaya pencegahan atau preventif untuk mereduksi penyalahguna narkoba di kalangan anak dan remaja. Dimana sepanjang 2018, BNNP Jatim telah melaksanakan berbagai kegiatan yang dilakukan Bidang P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat).
YPKP: Biasakan Baca Label Makanan yang Dikonsumsi
Mulai dari kampanye stop narkoba sebanyak dua kali dengan jumlah peserta 5.000 orang melalui kegiatan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional. Kemudian dilakukan pula sosialisasi bahaya narkoba melalui media sebanyak 34 kali dengan perkiraan jumlah orang yang terpapar informasi sebanyak 1.525.517 orang.
Kegiatan penyuluhan juga dilakukan sebanyak 195 kali dengan jumlah peserta 51.462 orang. Upaya lainnya adalah tes uji narkoba 43 kali dengan jumlah peserta 4.654 orang.
"Yang sedikit berbeda, tahun ini dilakukan kampanye narkoba anti mainstream yang digunakan untuk bisa menarik minat kalangan muda. Kampanye melalui Deklarasi Sumpahin Narkoba dilaksanakan saat peringatan Sumpah Pemuda pada Oktober lalu," ujar Bambang.