Kamis 29 Nov 2018 23:12 WIB

65 RTLH di Bojongsari akan Diperbaiki

Penerima dana RTLH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 18 juta setiap rumah.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Kakek Eneb (69), Warga Desa Cibeet  (17/12) Kabupaten Bandung Barat, nanti saya ambil.
Foto: dok: Kapolsek Ibun, Iptu Asep Dedi
Kakek Eneb (69), Warga Desa Cibeet (17/12) Kabupaten Bandung Barat, nanti saya ambil.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kecamatan Bojongsari mengagendakan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yakni sebanyak 65 rumah. "Keseluruhan rumah milik warga prasejahtera tersebut, berada di enam kelurahan se-Kecamatan Bojongsari, Kota Depok," ujar Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan Kecamatan Bojongsari, Muhammad Sahal, Kamis (29/11).

Sahal mengutarakan, sebanyak 65 rumah itu antara lain di Kelurahan Bojongsari Lama sebanyak 16 rumah, Kelurahan Bojongsari Baru sebanyak 16 rumah, Kelurahan Curug sebanyak dua rumah. Selain itu, ada juga di Kelurahan Duren Mekar (Dumek) sebanyak tujuh rumah, Kelurahan Duren Seribu (Duser) sebanyak 13 rumah, serta Kelurahan Serua sebanyak 11 rumah.

"Semua kelurahan se-Kecamatan Bojongsari ada RTLH yang diperbaiki, kecuali satu saja di Kelurahan Pondok Petir (Pontir) untuk tahun ini tidak ada," jelas Sahal.

Menurut Sahal, nantinya penerima dana RTLH akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp 18 juta untuk setiap rumah. Masyarakat yang mendapat bantuan RTLH untuk bersyukur, serta melakukan pengawasan dalam pembangunan RTLH di rumahnya masing-masing. "Kalau ada sesuatu di lapangan segera bisa hubungi saya, atau LPM setempat untuk menyelesaikannya bersama," pungkas Sahal.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement