REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Otoritas Israel memutuskan untuk menghentikan kerja sama keamanan dengan Pemerintah Otonomi Nasional Palestina (PNA) di pinggir Yerusalem Timur. Demikian laporan media Israel pada Kamis (29/11).
"Israel memutuskan untuk menghentikan kerja sama keamanan dengan cara resmi dan menyeluruh di daerah Yerusalem Timur yang berada di bawah kendali PNA," kata Lembaga Penyiaran Israel.
Keputusan tersebut, katanya, diambil sebagai reaksi atas penangkapan Issam Aqel, yang dituduh menyerahkan dan menjual harta Palestina kepada pemukim Yahudi.
Dua bulan lalu, PNA telah menangkap Issam Aqel, warga negara Amerika-Palestina, dan sejumlah orang yang dituduh menjual satu rumah di Kota Tua Yerusalem kepada pemukim Yahudi.