REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Otoritas Israel memutuskan untuk menghentikan kerja sama keamanan dengan Pemerintah Otonomi Nasional Palestina (PNA) di pinggir Yerusalem Timur. Demikian laporan media Israel pada Kamis (29/11).
"Israel memutuskan untuk menghentikan kerja sama keamanan dengan cara resmi dan menyeluruh di daerah Yerusalem Timur yang berada di bawah kendali PNA," kata Lembaga Penyiaran Israel.
Keputusan tersebut, katanya, diambil sebagai reaksi atas penangkapan Issam Aqel, yang dituduh menyerahkan dan menjual harta Palestina kepada pemukim Yahudi.
Dua bulan lalu, PNA telah menangkap Issam Aqel, warga negara Amerika-Palestina, dan sejumlah orang yang dituduh menjual satu rumah di Kota Tua Yerusalem kepada pemukim Yahudi.
Baca juga, Israel Cederai Anggota Paramedis dalam Kericuhan di Al-Aqsha.
Dengan menghentikan kerja sama keamanan, kata Lembaga Penyiaran Israel, otoritas Israel berusaha menekan PNA agar membebaskan Aqel. "Tel Aviv mungkin melakukan tindakan lain terhadap PNA jika PNA terus menahan dia," katanya.
Belakangan, penguasa Israel telah menangkap sejumlah anggota Faksi Fatah di Yerusalem termasuk Wali Kota Jerusalem di PNA Adnan Ghaith.
Ghaith diciduk dari rumahnya di Permukiman Silwan di Jerusalem yang diduduki pada Ahad. Kantor Berita Palestina, WAFA, pada Kamis melaporkan PNA menghadapi tekanan yang sangat kuat dan ancaman agar membebaskan Aqel.
Perkembangan paling akhir itu terjadi sehari setelah Duta Besar AS untuk Israel David Friedman menyeru PNA agar membebaskan Aqel.