Sabtu 01 Dec 2018 16:00 WIB

Partai Berkarya akan Polisikan Sekjen PSI

Raja Juli Antoni siap berdiskusi dengan Partai Berkarya.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Muhammad Hafil
Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni
Foto: dok-pri
Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Berkarya Badarudin Andi Picunang mengatakan, akan melaporkan sekretaris Jendral Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni ke polisi. Laporan dibuat menyusul pernyataan Antoni yang menyebut mantan presiden Soeharto sebagai simbol Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Biar bertambah daftar yang akan dilaporkan. Mereka tidak takut dosa. Agamanya apa ya? Jangan-jangan ideologinya sama dengan PKI. Kok mantan presiden kita dihina begitu," kata Badarudin Andi Picunang di Jakarta, Sabtu (1/12) menanggapi pernyataan Antoni.

Badarudin mengatakan, Soeharto memang diturunkan salah satunya karena KKN mau dikurangi. Namun, dia melanjutkan, kondisi saat ini juga masih sama seperti masa pemerintahan Soeharto dimana korupsi masih terjadi bahkan terbilang meningkat. Dia meminta semua pihak untuk tidak menyudutkan serta mencap mantam presiden dengan berbagai istilah yang tidak senonoh.

Badar mengatakan, laporan terhadap Antoni akan disampaikan pekan depan. Sekjen PSI itu bakal dilaporkan dengan delik pencemaran nama baik.

Rencana pelaporan serupa juga dilakukan oleh artai besutan Tommy Soeharto itu terhadap Wakil Sekjen PDI-P Ahmad Basarah. Dia mengatakan, Ahmad Basarah juga menyebut Soeharto sebagai gurunya korupsi.

Sementara, pernyataan Raja Juli Antoni dan Ahmad Basarah terkait Soeharto dilakukan guna menanggapi pernyataan calon presiden Prabowo Subianto yang menyatakan bahwa korupsi di Indonesia sudah seperi kanker stadium empat.

Calon presiden nomor urut 02 itu melontarkan pernyataan soal korupsi di Indonesia saat menghadiri "The World in 2019 Gala Dinner" yang diselenggarakan majalah The Economist di Hotel Grand Hyatt Singapura, Selasa (27/12). Ia juga menyinggung soal rakyat yang mudah disuap untuk memilih calon tertentu dalam pemilu. 

Terkait rencana laporan itu, Sekjen PSI  Raja Juli Antoni mengaku pasrah akan pelaporan dirinya ke kepolisian. Dia mengatakan, pelaporan kepada aparat merupakan hak setiap warga negara di Indonesia.

"Silahkan Berkarya atau partai-partai yang mengidolakan ‎orde baru atau tokoh-tokoh semacam Pak Prabowo atau Pak Sandi mau memproses pernyataan saya ke pihak kepolisian, karena itu koridor hukum," kata Raja Juli Antoni di Jakarta, Sabtu (1/12).

Wakil sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) kubu Jokowi-Ma'ruf ini kemudian mengajak partai Berkarya untuk berdiskusi membahas pernyataannya itu. Dia mengaku siap diundang untuk membuktikan bahwa presiden kedua RI itu benar merulakan simbol KKN.

"Saya dulu aktif dengan teman-teman menurunkan Pak Harto dan Pak Harto adalah simbol dari KKN dan yang ketika itu harus diturunkan karena negeri ini telah rusak oleh tiga kata itu KKN," katanya.

Ketua DPP PSI Tsam‎ara Amany menilai wajar ajakan diskusi guna membuktikan pernyataannya itu. Dia mengatakan, Antoni bukan sosok penakut lantaran memiliki data dan fakta yang jelas. Dia lantas menantang partai Berkarya untuk menunjukan, fakta dan data yang menunjukan sebaliknya.

"Karena banyak fakta yang menujukan hal tersebut (Soeharto KKN). Jadi saya pikir kita hadapi saja, dan dipolisikan. Seperti itu bro sekjen bakal ketawa-ketawa saja," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement