REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Kasus HIV dan AIDS di kalangan aparat sipil negara (ASN) seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta lebih banyak daripada sopir. Temuan ini berbalik dengan penemuan sebelumnya yang justru mengungkap temuan HIV-AIDS di kalangan sopir jumlahnya lebih dibandingkan dengan ASN.
Data secara kumulatif sampai Juni 2018 kasus HIV-AIDS di kalangan PNS di seluruh DIY yang masih aktif mencapai 107 kasus. Hal itu disampaikan Pengelola Program Komisi Penanggulangan AIDS (KPA)DIY Ana Yuliastanti pada Republika.co.id, di sela-sela Seminar dalamrangka Hari AIDS Sedunia 2018 yang diselenggarakan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) DIY dengan tema “Saya Berani, Saya Sehat”, di Gedhong Pracimosono Kepatihan Yogyakarta, Sabtu (1/12).
Menurutnya, Dinas Perhubungan DIY sejak ditemukannya kasus HIV dan AIDS pada sopir bekerjasama dengan KPA DIY untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan terhadap para sopir organda. Data dari Dinas Kesehatan DIY per September 2018 jumlah kasus HIV dan AIDS di kalangan PNS ada 108 kasus sedangkan pada sopir hanya 51 kasus. "Hal ini cukup memprihatinkan," ujar dia.
Karena itu, kata dia, dalam tiga tahun terakhir ini punya program dengan BKD (Badan kepegawaian Daerah) yakni melakukan integrasi program pembinaan CPNS dan ASN yang terkait dengan HIV dan AIDS. “Biar mereka terbuka terhadap persoalan HIV-AIDS,” ujar dia.
Terkait adanya kasus HIV dan AIDS pada ASN, Sekda DIY Gatot Saptadi mengatakan hal itu kembali ke perilaku seseorang. Mereka terkena HIV-AIDS mungkin saat keluar kota . Perilaku lain pun banyak dilakukan PNS yang tidak sesuai jiwa PNS yang Satriya yakni sebagai pengayommasyarakat, teladan masyarakat, dan kebanggaan masyarakat.
“Kami melakukan pembinaan kepada pegawai, konseling dan diterapkan disiplin pegawai. Meskipun demikian dalam penerimaan CPNS kami tidak diskriminatif terhadap ODHA,” kata Gatot.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono dalam keynot e Speech nya yang dibacakan Sekda DIY mengatakan, persoalan HIV dan AIDS di Indonesia kini sudah sampai pada tahap yang mencengangkan. Hal itu didukung pula dengan meningkatnya jumlah orang dengan HIV dan AIDS tidak lagi hanya pada kelompok yang semula dianggap sebagai kelompok berisiko tinggi HIV atau dengan perilaku seksual tertentu(kelompok homo seksual, berganti-ganti pasangan, pekerja seks) dan pengguna jarum suntik tidak steril. “Namun sekarang juga terjadi pada perempuan, istri atau ibu rumah tangga yang setia pada pasangannya serta bayi-bayi.”
Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembayun Setjaningastuti mengatakan, data HIV dan AIDS dari Dinas Kesehatan DIY sampai September 2018 kasus HIV dan AIDS pada ibu rumah tangga merupakan kasus terbanyak kedua di DIY yakni: pada wiraswasta sebanyak 694 kasus, sedangkan pada ibu rumah tangga sebanyak 531 kasus.
“Sedangkan kasus HIV dan AIDS pada kelompok usia produktif (20-39 tahun) paling banyak yakni 2741 kasus, sedangkan pada bayi (usia empat tahun ke bawah) cukup banyak juga ada 90 kasus,” kata dia.