Rabu 05 Dec 2018 15:04 WIB

Ditanya Soal OPM, Prabowo: Apa yang Mau Saya Jawab?

Prabowo pernah berperan dalam membebaskan tawanan di Papua pada 1996 lalu.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Hafil
Keluarga korban penembakan menunggu kabar di Wamena, Papua, Selasa (4/12/2018).
Foto: Antara/Iwan Adisaputra
Keluarga korban penembakan menunggu kabar di Wamena, Papua, Selasa (4/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) Prabowo Subianto enggan berkomentar banyak terkait peristiwa penembakan yang terjadi di Kali Yigi dan Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua, tewas pada Ahad (2/12). Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus itu pun menilai, sudah ada pihak yang berwenang untuk menangani peristiwa tersebut.

"Ya apa yang mau saya jawab? Kan ada pihak yang berwenang, saya di sini," kata Prabowo di Jakarta, Rabu (5/12).

Prabowo tidak menjelaskan lebih lanjut terkait pernyataannya tersebut. Bahkan, dirinya memilih untuk menghindari kejaran awak media.

Sebelumnya, diberitakan kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) melakukan pembunuhan terhadap 31 pekerja yang sedang mengerjakan proyek pembangunan jembatan di Kali Yigi-Kali Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua.

Wakapendam XII/Cendrawasih, Letkol Infanteri Dax Sianturi, mengatakan pasukan TNI-Polri yang diberangkatkan dari Wamena, Papua, telah bergabung dengan Pos Yonif 755/Walet di Distrik Mbua, Kabupaten Nduga, Papua, Selasa (4/12) siang.

Sementara itu, dua karyawan PT Istaka Karya (Persero) dilaporkan berhasil selamat dari penyerangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga. 

Prabowo sendiri, saat menjadi Danjen Kopassus, pernah ikut terlibat dalam operasi pembebasan sejumlah tawanan asing oleh OPM pada 1996 lalu. Bahkan, Prabowo ikut terjung langsung memantau operasi pembebasan tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement