Kamis 06 Dec 2018 05:45 WIB

Pengamat: Publik Tunggu Ketegasan Pemerintah Tumpas OPM

Pengamat menilai pemerintah harus tegas menindak kelompok separatis.

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
[ilustrasi] Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) berpose dengan latar bendera Bintang Kejora.
Foto: Dok TPNPB
[ilustrasi] Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) berpose dengan latar bendera Bintang Kejora.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Intelijen dan Terorisme dari CIIA, Harits Abu Ulya berharap pemerintah Indonesia tidak gagap menghadapi aksi brutal dan keganasan kelompok separatis organisasi Papua merdeka (OPM). Karena dalam penilaiannya, aksi tersebut bukanlah aksi spontanitas melainkan aksi yang terencana.

"Aksi brutal pembunuhan yang dilakukan kelompok separatis OPM bukanlah aksi spontanitas. Aksi yang sudah di rencanakan untuk mencapai target-target kepentingan mereka," katanya, Rabu (5/12).

Menurut Harits, bisa saja aksi brutal dan terorisme yang dilakukan OPM merupakan pesan kepada pemerintah Indonesia juga sebagai bukti bahwa mereka masih eksis dan terus bergerilya melakukan perlawanan. Sehingga mereka mengambil momentum pada 1 Desember sebagai hari penting bagi perjuangan mereka.

"Sebagaimana publik ketahui di saat 1 Desember di beberapa kota seperti Surabaya, komponen atau anasir dari kelompok separatis OPM melakukan unjuk rasa menuntut kemerdekaan," jelasnya.

Oleh karena itu sambung Harits, dengan adanya peristiwa tersebut publik menunggu ketegasan dan keseriusan pemerintah. Terutama dalam menumpas ancaman aktual dalam wujud teroris separatis yang beroperasi di wilayah Papua dan seluruh sayap underbow yang gerak senyap diberbagai instansi dan wilayah di Indonesia.

Selain itu, perihal pelabelan KKB atau kelompok kriminal bersenjata terhadap OPM juga menurutnya perlu dijelaskan. Karena bagaimanapun menurutnya setiap pelabelan pasti akan diikut sertai oleh konsekuensinya.

"Karena orang yang cermat dalam masalah ini tentu paham, bahwa pelabelan tersebut ada konsekuensinya baik pada aspek politik, hukum, isu HAM, aspek penindakan oleh siapa dan seperti apa, bahkan juga masuk di ranah nomenklatur anggaran," ujarnya.

Selain itu, tambahnya, perlu juga diingat bahwa aksi teror dari kelompok teroris separatis kerap terjadi dan korban tidak hanya aparat TNI dan Polri tapi masyarakat sipil yang juga menjadi target mereka. Oleh karena itu, Harits meminta agar ada tindakan tegas dari pemerintah atas peristiwa tersebut.

Sehingga tambahnya, ada keputusan politik yang terukur demi menjaga tanah dan segenap tumpah darah warga negara Indonesia dari rongrongan separatisme. Serta demi menjaga dan mewujudkan kedaulatan NKRI maka pemerintah tidak boleh mentolerir ancaman aktual yang datang dari teroris separatis.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement