Kamis 06 Dec 2018 19:55 WIB

KPU: Peretas Sistem IT tak Bisa Manipulasi Hasil Pemilu

Komisioner KPU mengatakan sebab penghitungan hasil pemilu masih dilakukan manual.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Bayu Hermawan
Komisioner Viryan Aziz (kanan)
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Komisioner Viryan Aziz (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, hasil Pemilu 2019 tidak bisa dimanipulasi oleh peretas sistem IT. Komisioner KPU, Viryan Aziz mengatakan manipulasi hasil tidak dapat dilakukan oleh peretas karena penghitungan masih dilakukan secara manual.

Viryan mengatakan, adanya teknologi informasi seperti laman resmi atau aplikasi KPU adalah alat bantu untuk menyampaikan informasi pada publik mengenai proses perhitungan dan penetapan hasil Pemilu. "Poin penting adalah, 2019 itu bukan pemilu elektrobik tapi manual seperti sebelumnya," kata Viryan, di Jakarta Pusat, Kamis (6/12).

Hasil Pemilu 2019 nantinya akan dihitung secara manual seperti yang telah dilakukan pada Pemilu 2014 lalu. Viryan menegaskan, Pemilu 2019 bukanlah pemilu elektronik sebagaimana yang dilakukan negara lain sampai hasil perhitungannya berubah karena diretas. "Tidak demikian pemilu di Indonesia," tegasnya.

Terkait soal pencegahan peretasan, saat ini KPU menyiapkan 20 server untuk informasi seputar Pemilu 2019. Viryan juga mengatakan, KPU terus meningkatkan keamanan IT-nya dan melakukan audit pada beberapa sistem.