REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Barat menangkap 1.414 tersangka kasus narkoba selama 2018. Di antaranya, terdapat pejabat dan selebritas.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan, pihaknya tidak pandang bulu dalam ungkap kasus, ada beberapa figur publik yang ditangkap terkait narkoba.
Tokoh tersebut antara lain Ridho Rhoma, Reza Bukan, Claudio. Terdapat juga tersangka dari kalangan pejabat pemerintahan, seorang anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
"Saat pengungkapan kasus jaringan narkoba, kami terbantu dengan adanya laporan dari masyarakat. Selanjutnya kita lakukan penyelidikan," kata Erick
Upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat, lanjutnya, akan mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat Seperti memberikan penyuluhan bahaya narkoba di masyarakat maupun di sekolah-sekolah.
Menurutnya, karena tidak menutup kemungkinan sasaran pengedar narkoba mengarah ke masyarakat usia remaja, terutama siswa di sekolah. Sehingga, generasi muda khususnya di Jakarta Barat harus diselamatkan dari bahaya zat adiktif berbahaya tersebut.
"Selain terus memberantas jaringan Narkoba, kami pun terus melakukan sosialisasi gerakan sadar bahaya narkoba. Karena selama tahun 2018 ada sekitar 10 anak di bawah umur yang diproses hukum terkait narkoba, ini pertanda bahwa narkoba sudah merambah ke segala lapisan masyarakat," ujarnya.