REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Santoso menilai, kasus pembunuhan terhadap 31 tenaga kerja proyek pembangunan trans-Papua, bukan hanya sekadar tindak kriminal bersenjata biasa. Djoko mengatakan harus ada tindakan lebih tegas terhadap para pelaku.
''Pemerintah harus bertindak lebih keras lagi. Kalau hanya kecil-kecil dianggap teror, itu membunuh 31 orang kok hanya dianggap kriminal bersenjata,'' jelasnya Djoko saat berada di Purwokerto, Ahad (9/12).
Djoko menyebutkan, tindakan orang-orang yang telah membunuh 31 pekerja jembatan di Papua, sudah masuk gerakan teror. Penanganan tidak lagi cukup hanya dengan menyebutkan mereka sebagai gerakan kriminal.
''Ini bukan hanya tindakan teroris yang sengaja menyebarkan suasana teror pada masyarakat. Lebih dari itu, mereka memang sudah berniat memberontak terhadap republik ini,'' katanya.
Untuk itu, Djoko menyebutkan, penanganan kasus tersebut tidak hanya cukup hanya sekadar menganggap mereka sebagai gerakan kriminal bersenjata. Tapi harus lebih tegas lagi.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 19 pekerja pembangunan jembatan di Kabupaten Nduga Provinsi Papua dan seorang anggota Brimob, telah menjadi korban penembakan kelompok yang menamakan dirinya OPM (Organisasi Papua Merdeka), Ahad (2/12) silam. Sejauh ini, sebagian korban telah berhasil dievakuasi dan sebagian lainnya masih belum ditemukan.