REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melimpahkan berkas perkara Hercules tahap satu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Kepolisian masih menunggu Kejaksaan Negeri Jakarta Barat meneliti berkas perkara tersebut.
Apabila berkas perkara dinyatakan belum lengkap, kepolisian segera melengkapi kembali berkas tersebut sesuai dengan permintaan pihak kejaksaan. “Saat ini, pihak kami akan menunggu tindak lanjut dari kejaksaan atas pelimpahan ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi.
Hercules ditangkap di kediamannya Kembangan, Jakarta Barat. Ia diduga terlibat penguasaan dua lahan di Kalideres, Jakarta Barat, November lalu.
Barang bukti saat rilis terkait kasus premanisme Hercules di Halaman Polres Jakarta Barat. (ANTARA)