REPUBLIKA.CO.ID, Beragama adalah hak setiap individu. Dalam Islam, tak ada paksaan sedikitpun untuk memeluk ajaran Muhammad SAW ini. Sekalipun, mereka yang tak menganut Islam adalah keluarga terdekat kita, seperti orang tua misalnya.
“Tidak ada paksaan dalam memeluk agama. Sungguh telah jelas antara kebenaran dan kesesatan” (QS al-Baqarah [2]: 256)
Di satu sisi, Islam memberikan tuntunan untuk senantiasia berbakti dan berlaku baik kepada kedua orang tua, tanpa melihat apapun agama dan keyakinannya.
“Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya” (QS al-Israa’ [17]: 23).
Potret tentang toleransi yang sangat luar biasa pernah dicontohkan oleh gubernur Kufah, Khalid bin Abdullah al-Qusari. Khalid adalah gubernur Muslim yang taat, sementara ibunya penganut Nasrani.
Sebagai bentuk kepatuhannya, Khalid bahkan telah bersumpah akan senantiasa berbuat baik kepada ibu yang telah melahirkannya itu, meski tetap berbeda agama.
Kisah yang sangat langka ini terdapat dalam kitab Mu’jam al-Buldan karya Yaqut al-Hamawi. Tak tanggung-tanggung, sebagai bentuk kecintaanya terhadap sang ibu yang berdarah Romawi Nasrani itu, Khalid membangun gereja khusus di samping masjid agung Kufah.
At-Thabari dalam kitab sejarahnya menyebut Khalid dengan sebutan si anak Nasrani. Meski dengan istilah yang terkesan negatif, tetapi at-Thabari mengapresiasi Khalid dengan penghargaan setinggi-tingginya.
Meski berbeda agama, Khalid tetap tidak durhaka kepada orang tua, bahkan Khalid memberikan keleluasaan yang sangat kepada sang ibu untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya tersebut.