REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, tim KPK melakukan penindkan di wilayah Cianjur pada Rabu (12/12) pagi. Tim KPK mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan di Cianjur.
"Sejak subuh hari ini (12/12) tim Penindakan KPK ditugaskan di Cianjur. Kami mengamankan enam orang dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut," kata Syarif dalam pesan singkatnya, Rabu (12/12).
Hal itu dilakukan setelah didapatkan bukti awal dugaan telah terjadi transaksi suap terhadap Penyelenggara Negara. Sebelumnya KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur.
"Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk kepala daerah," kata Syarif.
KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati. Enam orang yang diamankan itu terdiri dari Kepala Daerah, Kepala Dinas dan Kepala Bidang, dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) dan pihak lain.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. "Di tunggu konpersnya, insya Allah malam ini," katanya.