Jumat 14 Dec 2018 08:34 WIB

Baznas Kembangkan Program ZCD Kepulauan Meranti

Program ZCD Baznas ini diharapkan bisa mensejahterakan masyarakat

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Baznas
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Baznas

REPUBLIKA.CO.ID, RANGSANG -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengembangkan program Zakat Community Development (ZCD) di  Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Program ZCD ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan, kemandirian, ketangguhan, dan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Divisi Pendayagunaan Baznas, Randi Swandaru mengatakan program ZCD di Kabupaten Kepulauan Meranti sudah berjalan sejak September 2018. Pemberdayaan dilakukan dengan memperhatikan aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan.

"Program ZCD Baznas di Kabupaten Kepulauan Meranti diwujudkan dengan pemberian hewan ternak, pemberdayaan nelayan, renovasi mushala serta masjid, dan peningkatan kualitas beberapa sekolah," katanya dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (14/12).

Di Desa Beting, Kecamatan Rangsang Pesisir, para nelayan diberdayakan dengan pengadaan 10 unit perahu bermesin dan jaring, pemberian hewan ternak juga pelatihan budidaya ternak dilakukan. Sebanyak 116 tempak penampungan air juga didirikan. 

Desa Centai Kecamatan Pulai Merbau juga dilakukan pemberdayaan nelayan dengan pemberian jaring sebanyak 19 mustahik dan perahu sebanyak 15 unit, juga pembuatan sumur bor.

Sementara itu, di Desa Pangkalan Balai Kecamatan Pulau Merbau, implementasi program ZCD Baznas dengan merenovasi beberapa masjid, seperti pembangunan tempat wudhu dan MCK di Masjid Nurul Hidayah, Masjid Raidhatul Jannah, dan Masjid Babul Fatoha. Pelatihan budidaya ternak dan pemberian kambing sebanyak 15 mustahik juga dilakukan di desa ini.

Randi menambahkan, masih di Kabupaten Kepulauan Meranti, program ZCD Baznas juga dilakukan di Desa Tanjung Sari Kecamatan Tebing Tinggi Timur. Tahap pertama ini, masyarakat telah diberikan sapi sebanyak 20 ekor. Pengadaan komputer sebanyak 10 unit di SDN 02 dan SMPN 01satu atap. Pembangunan teras juga dilakukan di Musholla Tanwirul Muttaqin.

Lokasi program Zakat Community Development (ZCD) Baznas yang terakhir adalah di Desa Semungkut Kecamatan Pulau Merbau. Di desa ini, pembangunan tempat wudhu dan MCK untuk masjid dilakukan di tiga titik, Masjid Baiturrahman, Mushala Al-Istiqomah, dan Mushala Al-Ikhlas. Sebanyak enam unit komputer juga diberikan kepada MA Hidayatul Mubtadiin.

"Program ZCD Baznas ini diharapkan bisa mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan pendapatan mereka. Baznas tidak hanya memberikan hewan ternak atau perahu begitu saja, tapi juga melakukan pemberdayaan berupa pendampingan dan pelatihan-pelatihan," kata Randi. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement