Senin 17 Dec 2018 18:41 WIB

KPU Segera Ganti Kotak Suara Karton yang Rusak

Penggantian itu dilakukan dengan memproduksi kotak suara lagi.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ratna Puspita
Ketua KPU  Arief Budiman memberikan penjelasan dan pengujian kotak suara berbahan duplek/ kardus di  kantor KPU, Jakarta, Senin (17/12).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ketua KPU Arief Budiman memberikan penjelasan dan pengujian kotak suara berbahan duplek/ kardus di kantor KPU, Jakarta, Senin (17/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan kotak suara berbahan karton kedap air yang rusak akan segera diganti. Penggantian itu dilakukan dengan memproduksi kotak suara lagi. 

"Kalau memang ada bencana alam, tidak apa-apa, KPU akan menyediakan gantinya. Kalau ada bencana banjir yang merusak logistik, kami akan sediakan penggantinya dengan memproduksi lagi," kata Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/12). 

Mekanisme produksi itu, kata Arief, tidak perlu melewati proses lelang ulang. Jika penggantiannya dalam jumlah kecil, atau di bawah 10 persen, maka bisa menggunakan mekanisme adendum atau penambahan (produksi).

Hal yang sama juga berlaku jika kerusakan kotak suara berjumlah banyak. "Misalnya produksi 100, kemudian rusak satu, maka dibikin adendum keterangan bahwa produksi tambah 1 karena yang 1 kebakaran. Kemudian malau cetaknya 100 ribu, terus ternyata hanya rusak 2.000 yasudah diadendum suruh produksi lagi," lanjut Arief. 

Untuk cetak ulang kotak suara yang rusak karena bencana, biaya tetap ditanggung oleh KPU. Namun, jika kerusakan disebabkan oleh pabrik, maka biaya ditanggung oleh pabrik. 

"Kalau rusak karena pabrik, kita tuntut pabrik. Kalau rusak karena bencana, ya pabrik tidak bisa apa-apa. Misalnya sudah dikirim  ke kantor, lalu kantornya kebakaran, terus disuruh produksi lagi, yang bayar siapa, ya kantorlah orang kebakaran," tegas Arief. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement