REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan kotak suara Pemilu 2019 cukup kuat untuk diperlakukan sesuai dengan fungsinya sebagai kotak suara. Fungsi kotak suara adalah untuk menyimpan dan mengamankan dokumen.
"Kotak suara didesain untuk menjalankan fungsi sebagai kotak suara, bukan menjalankan fungsi untuk menahan api, bukan menjalankan fungsi untuk menahan banjir, bukan. Kalau kena banjir, direndam air jelas rusak, dibakar jelas terbakar," kata Arief di Jakarta, Selasa (18/12).
Arief mengatakan kotak suara Pemilu 2019 terbuat dari karton kedap air. Definisi kedap air itu menurutnya adalah kotak suara yang tahan air dalam perlakuan normal.
Arief telah menunjukkan daya tahan kotak suara pemilu yang mampu menahan air ketika disemprot dengan air selang. "Kotak ini didesain untuk menjalankan fungsi sebagai kotak suara, menyimpan dokumen, mengamankan dokumen, tidak jebol ketika diangkat, itu fungsi-fungsi kotak suara. Bukan kemudian kotak suara ditiduri kok jebol, ya jangan ditiduri 'wong' kotak suara didesain bukan untuk ditiduri," ujarnya.
Dia juga mengatakan KPU telah mengukur dan melakukan simulasi kekuatan kotak suara ketika sudah diisi dengan kertas suara. "Kami sudah menghitung surat suara pilpres beratnya sekian gram, dikalikan jumlah pemilih sekian, dikalikan jumlah formulir yang masuk, semua dihitung jumlahnya sekitar 1,8 Kg, sangat cukup, 'wong' itu menahan 70 Kg aja cukup kok," kata dia.
Lebih jauh terkait adanya kotak suara yang rusak akibat bencana, Arief mengatakan pihaknya akan segera mengganti kotak suara tersebut secepat mungkin.