Kamis 20 Dec 2018 12:23 WIB

KM Lestari Maju Miring Karena tak Ada Lubang Pembebasan Air

Air laut terakumulasi di sebelah kiri sehingga kapal miring ke kiri.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Friska Yolanda
Anggota TNI melakukan pencarian korban KMP Lestari Maju yang tenggelam di sekitar lokasi tenggelamnya kapal di perairan Selayar, Sulawesi Selatan, Kamis (5/7).
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Anggota TNI melakukan pencarian korban KMP Lestari Maju yang tenggelam di sekitar lokasi tenggelamnya kapal di perairan Selayar, Sulawesi Selatan, Kamis (5/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap penyebab karamnya Kapal Motor (KM) Lestari Maju. Salah satunya, karena air yang masuk ke dalam kapal tak bisa terbuang cepat karena kapal tersebut tak memiliki lubang pembebasan di geladak utama.

"Diambil kesimpulan yang menyebabkan miringnya Lestari Maju karena gelombang yang tinggi mencapai tiga meter dari arah samping kiri kapal," jelas Investigator Pelayaran KNKT, Bambang Safari Alwi, pada konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor KNKT, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (20/12).

Air laut masuk ke geladak utama melalui bukaan-bukaan yang ada pada sisi lambung kapal dan juga dari pintu rampa yang tidak kedap. Kemudian, air laut yang masuk ke dalam kapal tersebut tidak dapat terbuang cepat keluar kapal karena kapal tidak memiliki lubang pembebasan di geladak utama.

"Menyebabkan air laut terakumulasi di sebelah kiri sehingga kapal miring ke kiri," jelas Bambang.

Baca juga, Ini Penyebab Tenggelamnya KM Lestari Maju Menurut BNPB

Ia menambahkan, setelah kapal miring ke kiri, laju kemiringan kapal menjadi semakin cepat karena terjadi pergeseran kendaraan yang tidak diikat ke arah kiri kapal. Saat kapal miring 15 derajat ke kiri dan gelomvang laut telah mencapai geladak atas, nakhoda kapal memutuskan untuk mengandaskan kapal.

"Nakhoda memutuskan mengandaskan kapal ke pinggiran pantai yang terdekat untuk menghindari kapal terbalik dan tenggelam," katanya.

Sebelumnya, polisi menetapkan dua orang tersangka dalam insiden kecelakaan KM Lestari Maju di sekitar perairan Selayar, Sulawesi Selatan. Dua orang tersebut dinilai paling bertanggung jawab atas kandasnya kapal yang menewaskan puluhan orang tersebut.

"Dua tersangka, nakhoda kapal atas nama AS dan Syahbandar Bira atas nama KM," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan, AKBP Dicky Sondani saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (9/7).

Dua tersangka dinilai melanggar UU nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran laut. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, keduanya pun sudah ditahan.

KM Lestari Maju mengalami kerusakan mesin saat akan berlabuh di Pelabuhan Pamatata, Selayar, setelah berangkat dari Pelabuhan Bira, Bulukumba sekitar pukul 12.15 WITA pada Selasa (3/7). Terdapat kebocoran di sisi lambung kapal. Lalu, kapal tersebut kemudian dikandaskan ke salah satu pulau terdekat. 

Dicky menuturkan, saat itu, kapal mengalami oleng dan sejumlah orang memilih terjun dari kapal. "Dikandaskan di salah satu pulau jadi enggak tenggelam di laut, tetapi dikandaskan saja," ucap dia. 

Ada 35 korban dalam kecelakaan tersebut. Sesuai manifes jumlah penumpang 139 orang dan 48 unit kendaraan ada di kapal tersebut. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement