Jumat 21 Dec 2018 07:02 WIB

Ridwan Kamil akan Resmikan TPPAS Nimbo

TPPAS Nambo diproyeksikan dapat menampung dan mengelola minimal 1.000 ton sampah

Rep: Imas Damayanti/ Red: Esthi Maharani
Warga melintas di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo yang belum beroperasi di Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (9/4).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warga melintas di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo yang belum beroperasi di Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (9/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil, direncanakan akan meresmikan tempat pengelolaan dan pemerosesan akhir sampah terpadu (TPPAS) Nambo, dj Kampung Curug Dengdeng, Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jumat (21/12). TPPAS Nambo diproyeksikan dapat menampung dan mengelola minimal 1.000 ton sampah per hari.

“Setiap hari, sampah Kabupaten Bogor mencapai 2.650 ton. Sampah tersebut diangkut ke TPA (tempat pembuangan akhir) Galuga hanya 500-600 ton per hari. Jadi mudah-mudahan beban Galuga bisa berkurang dengan adanya TPST Nambo ini,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Atis Tardiana, Jumat (21/12).

Menurut dia, timbunan sampah dari Jonggol, Cibinong, dan Ciawi yang dalam sehari bisa mencapai 600 ton dapat dialihkan dan dibuang di TPPAS Nambo. Hal itu diharapkan dapat menjadi solusi permasalahan pengelolaan sampah di Kabupaten Bogor.

Sebelumnya diketahui, pembangunan TPPAS Nambo menggunakan teknologi ramah lingkungan yang minim pencemaran ke wilayah sekitar. Pengelolaan sampah mengadopsi teknologi mechanival bilogical treatment (MBT) yang mana sampah diolah untuk menghasilkan bahan bakar alternatif pengganti batu bara, atau biasa disebut refuse derived fuel (RDF) yang biasa digunakan oleh industri semen.

Infrastruktur dasar pembangunan TPPAS Nambo diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersama Pembangunan Pengolahan Lindi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Selain kapasitas TPA Galuga belum memadai, tumpukan sampah di sejumlah daerah di Kabupaten Bogor kerap kali ditemui tercecer di jalan raya. Tumpukan sampah liar tersebut biasanya terdapat di Jalan Wanaherang, di Desa Cicadas, dan di Jalan Tlajung Udik.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement