Kamis 27 Dec 2018 17:22 WIB

Rusia akan Sebar Rudal Nuklir pada 2019

Avangard mampu menjangkau sasaran berjarak 6.000 kilometer.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Presiden Rusia Vladimir Putin.
Foto: AP
Presiden Rusia Vladimir Putin.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Rusia siap menempatkan dan menyebar rudal berkemampuan nuklir hipersonik atau dikenal dengan nama "Avangard" pada 2019. Avangard disebut sebagai satu dari enam senjata strategis baru Rusia.

Presiden Rusia Vladimir Putin telah menyaksikan uji coba Avangard dari National Defence Control Centre (NDCC) pada Rabu (26/12). "Tes ini, yang baru saja selesai, berakhir dengan keberhasilan penuh," katanya.

Dalam uji cobanya, Avangard dilaporkan diluncurkan dari sebuah wilayah di barat daya Rusia. Rudal itu kemudian berhasil menjangkau sasaran yang ditempatkan di timur jauh Rusia. Rentang jarak antara tempat peluncuran dan sasaran dilaporkan mencapai 6.000 kilometer.

Putin tak dapat menutupi kebahagiannya setelah menyaksikan keberhasilan uji coba Avangard. "Ini adalah momen besar dalam kehidupan angkatan bersenjata dan dalam kehidupan negara. Rusia telah mendapatkan jenis senjata strategis baru," katanya.

"Mulai tahun depan, 2019, angkatan bersenjata Rusia akan mendapatkan sistem strategis antarbenua baru, Avangard," ujar Putin.

Menurut laporan, Avangard dapat terbang dengan kecepatan 11.200 kilometer per jam. Ia juga mampu membawa hulu ledak nuklir dan konvensional.

Pada Maret lalu, Putin telah mengumumkan Rusia memiliki beberapa persenjataan strategis baru, salah satunya adalah Avangard. Dalam sebuah pidatonya, Putin pernah berujar bahwa rudal itu dapat menjangkau dan mengenai hampir semua titik di dunia serta menghindari perisai rudal buatan AS.

Keputusan Rusia memperkuat sistem pertahanannya disebut turut dipicu oleh rencana mundurnya AS dari perjanjian Intermediate-range Nuclear Forces (INF). Menurut Putin, bila AS benar-benar hengkang, terdapat potensi besar terjadinya perlombaan persenjataan baru.

INF ditandatangani AS dan Uni Soviet pada 1987. Perjanjian tersebut melarang kedua belah pihak memproduksi atau memiliki rudal nuklir dengan daya jangkau 500-5.500 kilometer.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement