Jumat 28 Dec 2018 09:31 WIB

Gerak Cepat Satgas Antimafia Bola Langsung Menyasar PSSI

Satgas pada Kamis (27/12) menangkap anggota Exco PSSI Johar Lin Eng.

Logo PSSI
Logo PSSI

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Aris Satrio Nugroho, Mabruroh, Bambang Noroyono, Umar Mukhtar

Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola bergerak cepat tak lama setelah dibentuk dan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Setelah meminta keterangan beberapa saksi pada pekan lalu, satgas menangkap anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng pada kamis (27/12).

“Iya benar kami sudah mengamankan yang bersangkutan tadi pagi,” kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Republika, Kamis (27/12).

Johar Lin Eng (55 tahun) ditangkap pada saat mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma. Johar ditangkap usai menumpangi pesawat Citilink QG-122 dari Solo mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma.

Johar kemudian diserahkan ke Subsatgas Penydidikan untuk dimintai keterangan. Setelah itu, polisi akan mendalami keterlibatan Johar dalam kasus pengaturan skor liga sepak bola Indonesia.

"Dikumpulkan alat bukti di tim sidik, baru konstruksi hukum dibentuk, apa yang bersangkutan melanggar pasal-pasal sesuai dengan alat bukti yang didapat tim penyidik dari Satgas," kata Dedi menjelaskan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, menambahkan, penangkapan berlangsung pada pukul 10.12 WIB di areal kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Proses penangkapan Johar, diungkapkan Argo, dipimpin oleh Inspektur Dua Polisi Elia Umboh dan tersangka langsung dibawa ke markas Polda Metro Jaya.

Johar ditangkap karena diduga terlibat skandal pengaturan skor laga sepak bola nasional Liga 3. Dugaan itu, salah satunya didasari keterangan mantan ketua Asprov PSSI Banjarnegara Budhi Sarwono.

Budhi dalam sebuah acara bincang-bincang yang disiarkan televisi nasional mengaku pernah memberi Johar Rp 1,3 miliar untuk biaya pengaturan skor Liga 3 2018. Walau demikian, Johar belum memberi tanggapan ataupun konfirmasi terkait tuduhan tersebut.

Argo menambahkan, Satgas Antimafia Bola menetapkan tiga tersangka kasus dugaan pengaturan skor. Selain Johar, dua tersangka lain adalah mantan anggota Komisi Wasit, Priyanto dan anaknya, Anik.

"Sementara ini tiga orang yang kami tangkap, para tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Argo, Kamis, (27/12).

Argo menerangkan, satgas awalnya mendapatkan laporan dari mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, ihwal adanya dugaan pengaturan skor pertandingan. Pelapor merasa ada yang tidak pas dalam kompetisi Liga 2 dan Liga 3 di Jawa Tengah.

Selanjutnya, satgas pun langsung menuju ke sejumlah kota di Jawa Tengah dan memeriksa 11 orang saksi serta melakukan gelar perkara pada 24 Desember 2018 atas perintah penyidik. Tim bergerak ke Semarang dan menangkap Priyanto. Selanjutnya, tim menangkap Anik di Pati.

Berdasarkan pengembangan kepolisian, dari kedua tersangka, didapatkanlah nama Johar. Saat ini, Priyanto masih dititipkan di Polda Jawa Tengah, sedangkan Anik sudah diberangkatkan menuju ke Jakarta guna pemeriksaan.

Satgas Antimafia Bola dibentuk khusus untuk memberangus mafia pengaturan skor sepak bola. Teknisnya, tim itu akan mengawasi setiap pertandingan dan wasit dalam tiap laga.

Satgas akan berkomunikasi dengan pihak Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Bahkan, Satgas tersebut juga akan mengawasi pertandingan sepak bola di berbagai kompetisi.

Isu dugaan pengaturan skor memang terus bergulir sejak sebuah acara bincang-bincang bertajuk "Mata Najwa" di stasiun televisi swasta nasional yang tayang pada akhir November 2018 membongkar kasus tersebut disertai nama-nama terduga pelaku. PSSI terseret ke dalam arus isu itu karena diduga ada anggotanya yang ikut 'bermain'.

Salah satunya adalah anggota Exco PSSI periode 2016-2020 Hidayat. Dalam sidang Komite Disiplin PSSI, Hidayat terbukti berupaya suap dengan menawarkan sejumlah uang kepada klub Liga 2 Madura FC.

Hidayat pun dilarang beraktivitas di dunia sepak bola selama tiga tahun dan wajib membayar denda sebesar Rp 150 juta. Selain itu, dia juga tidak diperkenankan memasuki stadion selama dua tahun.

Dugaan demi dugaan lain belum berhenti setelahnya. Bola panas menggelinding semakin jauh dan membuat PSSI merasa perlu menentukan langkah setelah acara Mata Najwa memunculkan nama anggota Exco lainnya, Johar Lin Eng, yang dilaporkan meminta sejumlah uang untuk mengatur skor.

Baca juga

Respons PSSI

PSSI menyatakan, sudah mengetahui penangkapan salah satu anggota Exco. Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono lewat sambung telepon mengatakan, PSSI mengapresiasi kinerja cepat kepolisian dalam pemberantasan mafia sepak bola.

"Untuk sementara, saya hanya bisa berkomentar singkat dahulu. Pertama, kami di PSSI menghormati apa yang sudah menjadi proses hukum di kepolisian sekarang ini," kata dia kepada Republika.co.id, Kamis (27/12).

Joko mengatakan, PSSI saat ini hanya menunggu kelanjutan dari proses hukum yang dijalani oleh Johar Lin Eng di kepolisian. Ia menegaskan, apa pun ujung dari penyidikan di kepolisian akan menjadi dasar bagi PSSI untuk menentukan nasib Johar Lin Eng di kepengurusan.

“Pada prinsipnya itu dulu. PSSI sangat menghormati proses hukum. Itu saja dahulu,” ujar dia.

Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali meyakini Satgas Antimafia Bola akan melakukan tugasnya dengan maksimal memberantas mafia pengaturan skor dalam sepak bola Indonesia. Karena itu, menurutnya, tidak perlu institusi lain dilibatkan untuk ikut menangani masalah tersebut.

"Saya pikir enggak perlu karena KPK kan urusannya dengan uang negara," ujarnya kepada Republika.co.id, Kamis (27/12).

Sementara, papar Akmal, sepak bola Indonesia tidak ada urusannya sejatinya dengan pejabat publik. Lain halnya kalau ada sumbangan dari Kemenpora kepada PSSI yang tidak bisa digunakan dengan benar sesuai juklak yang diajukan, maka KPK baru bisa masuk.

"Sejauh ini polisi saja sudah cukup. Tinggal bagaimana PSSI-nya kooperatif, jangan baper, kooperatif dengan hadirnya polisi, kerja PSSI sejatinya sudah ringan, tinggal PSSI kirimin saja orang-orang yang berkasus di sepak bola Indonesia untuk dijerat secara hukum positif. Selain hukum football, hukum positifnya harus diserahkan ke polisi," ucap dia.

[video] Kemenpora Minta PSSI Tegas

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement