Senin 31 Dec 2018 11:18 WIB

Jelang Tahun Baru, Densus 88 Tangkap 21 Terduga Teroris

Polri melakukan tindakan pre-emptive strike untuk mengamankan tahun baru.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Foto: Arif Satrio Nugroho/Republika
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Detasemen Khusus (Densus) Antiteror Polri dan Satgas Antiterorisme di Polda seluruh Indonesia tetap bergerak menjelang  malam pergantian tahun. Bahkan, polisi telah menangkap 21 orang terkait dugaan terorisme.

"Selama November dan Desember kita sudah melakukan penangkapan terhadap 21 orang di beberapa titik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, Senin (31/12).

Penangkapan itu, kata Dedi merupakan pre-emptive strike dalam rangka memitigasi aksi terorisme pada saat malam natal lalu, pada dan saat pergantian tahun. Namun, kata Desi, gerakan tersebut dilakukan secara senyap.

"Sejauh ini bukan berarti densus 88 sama Satgas antiterorisme itu diem, itu bergerak terus tapi secara silent. Densus dan satgas antiterorisme itu bergerak terus tanpa diketahui masyarakat," ujar Dedi.

Dedi beralasan, apabila kegiatan Densus diketahui masyarakat secara rinci, justru hal tersebut menimbulkan kekhawatiran hingga kepanikan di masyarakat. Hal iru tidak diinginkan Polri.

Maka itu, Satgas terus memantau sel tidur yang memiliki potensi akan bangkit. Selain itu, bekas napi terorisme yang belum dideradikalisasi dan masih memiliki pemahaman radikal terus diikuti 24 jam, baik pergerakan secara konvensional maupun pergerakan melalui IT.

"Jadi setiap ada hal-hal yang mencurigakan potensi-potensi dia akan melakukan serangan, polri memiliki UU nomor 5 tahun 2018 (UU Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme) bisa melakukan tindakan pre-emptif strike dalam rangka untuk pencegahan dan mitigasi aksi terorisme," kata Dedi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement