Selasa 01 Jan 2019 03:50 WIB

Rusia Tahan Warga AS Atas Tuduhan Mata-Mata

Aksi spionase bisa diganjar dengan hukuman penjara 10 hingga 20 tahun.

Aksi spionase (ilustrasi).
Foto: gadabimacreative.blogspot.com
Aksi spionase (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Dinas keamanan negara Rusia (FSB) mengatakan, Senin (31/12) telah menahan seorang warga negara Amerika Serikat atas dugaan aksi spionase di Moskow. FSB mengatakan warga Amerika tersebut ditahan pada 28 Desember tapi tidak merinci soal dugaan spionase yang dikenakan terhadapnya.

Layanan berbahasa Inggris Kantor berita Rusia TASS menyebutkan nama warga Amerika itu sebagai Paul Whelan. Namun Reuters tidak dapat secara independen memastikan kebenaran penyebutan nama warga AS tersebut.

Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan kepada TASS bahwa tidak dapat memberikan keterangan rinci soal kasus tersebut. Kemlu hanya menyatakan Kedutaan Besar AS di Moskow sudah dikabari. Berdasarkan hukum yang berlaku di Rusia, aksi spionase bisa diganjar dengan hukuman penjara 10 hingga 20 tahun.

Pada awal Desember di sebuah pengadilan AS, warga negara Rusia Maria Butina menyatakan bersalah atas dakwaan melakukan persekongkolan. Maria mengaku bahwa ia bersekongkol dengan seorang pejabat tinggi Rusia untuk menyusup ke kelompok-kelompok pegiat konservatif Amerika sebagai agen untuk Moskow.

Pada Juli, jaksa khusus AS Robert Mueller mendakwa 12 petugas intelijen Rusia terkait peretasan terhadap jaringan komputer Partai Demokrat pada 2016. Mueller pada Februari mengeluarkan dakwaan terhadap 13 warga Rusia dan tiga perusahaan Rusia sebagai bagian dari persekongkolan kejahatan dan spionase. Targetnya adalah mengganggu pemilihan untuk mendukung Trump dan merugikan lawan Trump, Hillary Clinton.

Rusia telah membantah mencampuri pemilihan tersebut sementara Trump membantah bersekongkol dengan Moskow. Hubungan Rusia dengan Amerika Serikat memburuk ketika Moskow mencaplok Semenanjung Krimea dari Ukraina pada 2014 serta Washington dan sekutu-sekutu Baratnya menerapkan berbagai sanksi terhadap para pejabat, perusahaan dan bank Rusia.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement