Kamis 03 Jan 2019 07:08 WIB

KPU tidak Laporkan Akun Twitter Andi Arief ke Polisi

KPU harap polisi tindak akun media sosial yang unggah hoaks 7 kontainer surat suara.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ratna Puspita
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Azis memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat  (5/10).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Azis memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan mengatakan KPU tidak secara khusus melaporkan akun medsos yang dimiliki oleh Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief ke polisi. Akan tetapi, Viryan berharap, polisi bisa menindak semua akun media sosial (medsos) yang mengunggah informasi hoaks mengenai temuan tujuh kontainer surat suara tercoblos.

Menurut Viryan, informasi bohong soal temuan tujuh kontainer surat suara berasal dari berbagai sumber. Sumber-sumber yang dimaksud, yakni akun Facebook, Twitter, Whatsapp Group, rekaman suara, dll. 

Karena itu, pada Rabu (2/1), KPU memberikan informasi mengenai hal tersebut kepada Cybercrime Mabes Polri. "Kami sifatnya menyampaikan laporan ada kejadian seperti ini. Kami tidak mencermati satu per satu orang yang mengunggah soal informasi hoaks ini. Maka, siapapun yang memposting itu kami harap segara bisa didalami oleh pihak kepolisian," kata Viryan kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/1) dini hari. 

Dengan kata lain, KPU tidak melihat nama-nama akun yang menyebarkan informasi hoaks tentang surat suara secara khusus. Kendati demikian, KPU meminta polisi mau menindaklanjuti informasi itu secepatnya.

"Apakah Andi Arief termasuk atau tidak, kami tidak spesifik laporkan orang perorang.  Intinya semua akun yang mengunggah pasti bisa ditelusuri. Terutana akun Twitter dan Facebook yang menyebarluaskan kepada masyarakat," tegas Viryan. 

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari juga mengungkapkan adanya informasi hoaks yang disebarkan melalui Whatsapp Group. Informasi ini disampaikan oleh nomor yang dikenal maupun tidak dikenal.

"Sebelumnya KPU kan mendapat informasi soal hoaks ini lewat broadcast message. Nomor yang menyebarkan kami laporkan ke polisi. Terutama nomor pertama yang teridentifikasi oleh KPU," kata Hasyim, Kamis.

Isu tentang penemuan surat suara ini mengemuka setelah Andi Arief menyampaikan hal tersebut di akun Twitternya pada Rabu. Dalam cicitan yang diunggah pukul 20.05 WIB, Andi menyatakan: 'Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di tanjung Supaya tidak fitnah harap dicek  kebenarannya. Karena ini kabar sudah beredar'.

Namun, cicitan itu sudah dihapus oleh Andi sendiri beberapa saat kemudian. Kendati demikian, pernyataan Andi kemudian dijadikan salah satu sumber informasi oleh sejumlah media massa. 

Selain cicitan itu, ada juga rekaman suara seorang pria yang beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, sang pria tidak dikenal menyampaikan ada tujuh kontainer berisi surat suara di Tanjung Priok. 

"Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 01. Dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari Cina. Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada tujuh kontainer ada 70 juta suara dan dicoblos nomor 01. Tolong sampaikan ke akses, ke Pak Darma kek atau ke Gerindra pusat. Ini takirimkan nomor telepon orangku di sana untuk membimbing kontainer itu. Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso, pasti marah beliau ya langsung cek ke sana ya," ujar rekaman suara itu. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement