REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengungkapkan, seharusnya Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin berterima kasih kepada wasekjen Partai Demokrat Andi Arief lantaran telah meminta KPU dan Bawaslu untuk mengecek kebenaran informasi terkait adanya tujuh ton berisi surat suara telah tercoblos ke publik. Sebab menurutnya, jika kabar tersebut benar, yang akan dirugikan justru TKN sendiri.
"Andi itu harusnya diucapkan terima kasih karena harusnya yang meminta untuk itu dibuktikan tidak benar itu harusnya tim 01 kan," kata Jansen saat dihubungi wartawan, Kamis (3/1).
Kabar mengenai adanya tujuh kontainer berisi surat suara yang tercoblos awalnya dikemukakan melalui cuitan di akun Twitter milik Andi Arief. Jansen menilai tidak ada yang salah dari cuitan Andi Arief tersebut sebab Andi hanya menyampaikan berdasarkan informasi yang tersebar di grup jejaring sosial.
"Andi itu ngomong dicek kabarnya 'mohon dicek' kebenarannya karena sudah beredar kan begitu. Jadi sejak sore itu emang udah beredar ada suara ada audio suara sudah beredar di grup grup WA, dan ketua kpu juga ketika konferensi pers menyampaikan hal yang sama juga sejak sore beredar begitu. Andi itu hanya mengatakan mohon dicek kebenarannya gitu, jangan nanti jadi fitnah kan," kata Jansen bela Andi.
Jansen mempersilakan jika ada pihak ingin melaporkan cuitan Andi Arief tersebut ke aparat hukum. Namun ia menuding pihak yang melaporkan Andi justru tidak memahami struktur kalimat.
"Kalau isi twit Andi Arief itu dilaporkan berarti yang melaporkan itu tidak memahami struktur kalimat gitu loh, apalagi dituduh menyebarkan hoaks tidak ada disitu dia katakan, malahan dia itu agar tidak jadi hoaks coba dicek kebenarannya," jelasnya.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristyanto sempat bereaksi keras atas pernyataan Andi Arief yang menyatakan ada tujuh kontainer berisi surat suara yang telah dicoblos. Hasto menilai pernyataan Andi Arief tersebut provokatif.
"Pernyataan Andi sangat provokatif, cermin kekerdilan jiwa, mental prejudice,dan sangat berbahaya," kata Hasto di Jakarta, Kamis (3/1).
Hasto menganggap pernyataan Andi yang tanpa dasar tersebut sudah memenuhi delik hukum untuk dipersoalkan. Dia mengatakan, pernyataan Andi juga memperlihatkan adanya skenario untuk membuat kondisi ketidakpercayaan pada lembaga penyelenggara pemilu.