Jumat 04 Jan 2019 15:31 WIB

Polda Jatim Layangkan Panggilan Kedua untuk Olla Ramlan

Olla Ramlan diperiksa sebagai saksi terkait endorse kosmetik ilegal

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Olla Ramlan
Foto: Antara
Olla Ramlan

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim akan melayangkan panggilan kedua terhadap artis Olla Ramlan untuk diperiksa sebagai saksi terkait endorse kosmetik ilegal bermerek DSC (Derma Skin Care) Beauty. Pemanggilan kedua dilayangkan setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pertama yang dilayangkan Polda Jatim.

"Pemeriksaan seharusnya minggu ini, tapi ternyata yang bersangkutan dengan kesibukan yang ada, melalui manajemennya menyampaikan tidak bisa hadir. Jadi minggu depan akan dilakukan pemanggilan kembali oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (4/1).

Olla Ramlan menjadi artis ketiga yang diperiksa, setelah sebelumnya Polda Jayim memeriksa Nella Kharisma, dan Via Vallen. Setelah Olla, kata Barung, penyidik juga akan melanjutkan pemeriksaan terhadap artis lainnya, yakni Nia Ramadhani.

Barung menegaskan, Polda Jatim memberikan atensi pada kasus kosmetik ilegal tersebut. Pasalnya, produk kecantikan ilegal tersebut digunakan oleh ratusan ribu konsumen. "Kosmetik ilegal ini digunakan oleh ratusan ribu orang. Para artis ini yang jadi endorse produknya kita panggil dan mintai keterangan," ujarnya.

Wadir Reskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin menambahkan, pemanggilan untuk Olla pekan ini baru yang pertama. Ia memastikan pemanggilan kedua akan dilayangkan pada pekan depan.

"Kami berikan tiga kali panggilan. Kemarin yang pertama, minggu depan panggilan kedua, sampai tiga kali. Kalau tetap tidak hadir makan akan dijemput penyidik. Untuk statusnya sebagai saksi," kata Arman.

Olla merupakan satu dari tujuh artis wanita yang masuk daftar saksi kasus kosmetik ilegal dengan tersangka KIL, pemilik klinik kecantikan di Kediri. Produk kosmetik oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beauty itu menggunakan jasa artis terkenal untik jadi endorse produk kecantikan ilegal tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement