Rabu 09 Jan 2019 12:05 WIB

Tiga Shelter Puskeswan Jakarta Disiapkan Tampung Kucing Liar

Shelter di Puskeswan mampu menampung ratusan kucing.

Rep: Mabruroh/ Red: Nur Aini
Sejumlah kucing liar yang ditampung di Puskeswan Ragunan, Jakarta, Selasa (8/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah kucing liar yang ditampung di Puskeswan Ragunan, Jakarta, Selasa (8/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan ada tiga shelter yang telah dibangun untuk berlindung kucing dan anjing liar di Puskeswan. Sebelum dimasukkan dalam shelter, anjing dan kucing telah divaksinasi dan sterilisasi terlebih dahulu.

Shelter yang dimiliki Pemprov DKI ini berada di bagian belakang Puskeswan. Rumah shelter memang terlihat nampak baru, dengan warna cat yang terlihat baru saja dipoles. Dindingnya berwarna putih sedangkan teralis besinya berwarna biru langit.

Shelter pertama nampak lebih besar, dibagi dalam lima ruangan di dalamnya. Shelter pertama ini bentuknya lebih melebar. Saat Republika.co.id berkunjung, di masing-masing ruang dalam shelter hanya ada dua dan tiga kucing di dalamnya. Makanan dan minuman kucing pun tersedia di pojok ruangan. 

“Di ruangan besar ini ada lima sekat yang mampu menampung hingga 100 ekor (kucing),” kata Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Dinas KPKP, dokter Nova di Puskeswan, Jakarta Selatan, Selasa (8/1).

photo
Warga memilih kucing untuk diadopsi di Puskeswan Ragunan, Jakarta, Selasa (8/1).

Sedangkan dua shelter lainnya, berada di ujung ruangan. Shelter ini berbentuk memanjang ke belakang dan terdiri dari 22 pintu di kanan kiri shelter. Di shelter kedua ini, pintu sebelah kanan nampak sudah terisi penuh oleh kucing dan anjing sedangkan di sebelah kiri masih kosong.

Masing-masing kamar diisi paling banyak oleh lima kucing sedangkan untuk anjing paling banyak dua ekor. Menurut Nova, kucing dan anjing yang sudah berada dalam shelter adalah mereka yang siap diadopsi karena kucing tersebut telah disterilisasi dan divaksinasi. 

Sebelumnya, pemerintah provinsi DKI Jakarta melakukan razia kucing liar karena dianggap bisa menyebarkan rabies. Razia tersebut kemudian ditunda karena ada desakan dari komunitas pecinta binatang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement