Sabtu 12 Jan 2019 06:31 WIB

Anies: Parkir di Gedung DPRD Akan Diatur

Lokasi parkir DPRD menjadi ramai akibat dampak naiknya tarif parkir di IRTI Monas.

Anies Baswedan
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan pihaknya akan mengatur parkir di gedung DPRD yang dikhususkan untuk anggota legislatif. Lokasi parkir di lantai dasar DPRD menjadi ramai akibat dampak naiknya tarif parkir di IRTI Monas bagi PNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

''Nanti diatur, parkir itu khusus untuk anggota dewan dan staf yang di situ. Nanti kita atur,'' kata Anies di Balaikota DKI, Jakarta, Jumat.

Ada tiga lantai lahan parkir di DPRD DKI Jakarta yang terbagi dalam beberapa bagian. Lahan parkir lantai satu dikhususkan untuk umum.

Lahan parkir di lantai dua untuk anggota DPRD dan pegawai di lingkungan DPRD yang kendaraannya menggunakan stiker yang telah ditetapkan. Sedangkan, lantai ketiga diperuntukan khusus anggota DPRD.

Sebelumnya Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencabut parkir murah di IRTI Monas bagi PNS DKI. Tarif berlangganan dari Rp 66.000 per bulan untuk roda empat, sekarang naik menjadi Rp 550.000 per bulan.

Tarif parkir untuk motor pun mengalami kenaikan. Parkir bulanannya naik dari Rp 22.000 menjadi Rp 352.000 per bulan.

Tarif mulai efektif 15 Januari 2019. Keputusan menaikkan tarif parkir di IRTI Monas bagi pegawai PNS DKI agar mereka memanfaatkan fasilitas Transjakarta gratis melalui kartu pegawai mereka.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement