REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Hukum, HAM, dan Advokasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Razikin menyoroti pembentukan tim gabungan oleh Mabes Polri untuk mengusut kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Tim gabungan pencari fakta (TGPF) itu dibentuk melalui surat yang ditandatangi Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 tertanggal 8 Januari 2019.
"Secara normatif patut diapresiasi dan didukung karena dengan adanya tim gabungan tersebut setidaknya membuktikan ada keinginan untuk menyelesaikan kasus Novel," kata Razikin dalam pesan singkatnya, Ahad (13/1).
Razikin mengatakan, prinsipnya Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi langkah Polri tersebut. Namun, ia juga tidak menampik, pembentukan itu sebetulnya sangat terlambat sehingga dipandang sinis oleh sebagian kalangan.
Menurutnya, ini adalah ujian integritas Polri. "Apakah pembentukan tim gabungan itu sungguh-sungguh unutk menuntaskan kasus yang menimpa Novel atau hanya sekedar dagelan politik untuk kepentingan debat Capres seperti penilaian sebagian kalangan," tutur Razikin.