Senin 14 Jan 2019 15:54 WIB

Haris Azhar: Publik Sulit Tentukan Capres Pro-HAM

Haris menyatakan agak susah dari sisi HAM untuk berkompromi terhadap capres yang ada.

Direktur Eksekutif lembaga Lokataru sekaligus aktivis HAM Haris Azhar
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Direktur Eksekutif lembaga Lokataru sekaligus aktivis HAM Haris Azhar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif lembaga Lokataru sekaligus aktivis HAM Haris Azhar menilai sulit bagi publik saat ini untuk menentukan calon presiden yang pro terhadap persoalan hak asasi manusia. "Agak susah dari sisi HAM untuk berkompromi terhadap capres yang ada," kata Haris Azhar dalam diskusi bertajuk hukum, HAM, dan korupsi yang diselenggarakan Sahabat Mahfud di kantor MMD Initiative, Jakarta, Senin (14/1). 

Haris mengatakan baik Jokowi maupun Prabowo patut dipertanyakan dari sisi HAM. Pelaku pelanggaran HAM menurutnya berada di dua kubu. 

"Di satu sisi Prabowo Subianto adalah sosok pelanggar HAM tahun 1997-1998. Prabowo melanggar HAM bersama Wiranto dan Hendropriyono, orang-orang yang ada di lingkaran Jokowi. Dan di sisi lain Jokowi selaku kepala negara tidak pernah menyelesaikan kasus itu," kata Haris Azhar. 

Selain itu, menurut dia, kasus pelanggaran HAM juga bertambah dan terjadi di era kepemimpinan Jokowi. Misalnya, kriminalisasi terhadap ratusan petani yang mengatasnamakan proyek infrastruktur, hingga kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. 

Haris menduga debat capres nanti kedua pasangan akan saling menjaga perkataannya soal HAM. Sebab kedua pihak sama-sama dapat dipertanyakan dari sisi HAM. "Dalam debat nanti kedua pasangan akan canggung bicara HAM. Seperti main kartu, kalau satu buka kartu, ngegas, maka yang lain akan lebih 'ngegas' lagi," jelasnya. 

Bagi Haris, debat nanti hanya akan menjadi momentum temu kangen antara kedua capres. Namun jika salah satu di antaranya menyinggung persoalan HAM lawannya, maka pihak lawan akan membuka kartu lawannya tersebut.

"Mungkin juga nanti mereka akan membangun justifikasi bahwa mereka adalah kesatria di bidang HAM," kata Haris Azhar. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement