REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyerahkan 146 penghargaan Adipura kepada kepala daerah dan DPRD yang berkontribusi pada pemeliharaan lingkungan hidup di daerah. JK mengatakan, pemberian Adipura kini tidak hanya berdasarkan daerah yang mampu menjaga kebersihan, namun berdasarkan pada daerah yang peduli dengan isu lingkungan hidup.
"Ada kemajuan dalam upaya kita, adanya kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, karena kebersihan lingkungan dapat dilaksanakan apabila ada kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder lainnya," ujar JK dalam sambutannya pada acara pemberian penghargaan Adipura di Jakarta, Senin (14/1).
JK mengatakan, masalah lingkungan hidup telah menjadi isu global di mana perubahan iklim menjadi fokus bersama di tingkat internasional. JK mengimbau kepada daerah yang meraih penghargaan Adipura agar jangan berpuas diri. Sebab, isu lingkungan hidup telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
"Isu lingkungan tentang penghijauan, tentang masyarakat, karena itulah yang sangat penting di sini ialah memberi contoh kepada masyarakat, dan memberikan stimulan agar masyarskat tidak membuang sampah sembarangan," kata JK.
Di sisi lain, JK juga meminta agar daerah yang tidak menjaga lingkungan hidup atau daerah terkotor juga ikut diumumkan. Hal ini sebagai stimulan agar daerah tersebut bekerja keras untuk menjaga kebersihan.
"Karena itulah nanti akan diumumkan kota paling tidak memenuhi syarat, supaya walikotanya, rakyatnya malu. Di Indonesia itu kadang-kadang baru kerja keras kalau ada rasa malu," ujar JK.
Penghargaan Adipura diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang meliputi satu Adipura Kencana, 119 Adipura, 10 Sertifikat Adipura, lima Plakat Adipura, serta penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah bagi 11 kabupaten-kota.