Selasa 15 Jan 2019 01:19 WIB

Satgas Antimafia Bola Tetapkan 5 Tersangka Baru

Satgas belum dapat menyebut nama lima tersangka itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono (tengah
Foto: Antara/Rachel Aritonang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono (tengah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Antimafia Bola Polri menetapkan lima tersangka baru dari laporan penyuapan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indriyani. Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Argo Yuwono saat ditemui di Jakarta, Senin (14/1) malam, membenarkan penyidik menetapkan lima tersangka baru.

Kendati demikian, Argo menyatakan, Satgas belum dapat menyebut nama lima tersangka itu. Artinya dengan penetapan lima tersangka baru, penyidik Satgas Antimafia Bola telah menetapkan total 10 tersangka dari kasus dugaan pengaturan pertandingan dan penyuapan yang dilaporkan Lasmi.

Baca Juga

Sebelumnya, lima tersangka yang telah diungkap ke publik, yakni anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto bersama anaknya, Anik, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih dan wasit Liga 3 Nurul Safarid.

Tersangka pengaturan skor itu terancam dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP juga UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement