Selasa 15 Jan 2019 16:54 WIB

BPBD Kebanjiran Order Evakuasi Sarang Tawon

Kalau dibiarkan memang bisa membahayakan warga, bahkan bisa menimbulkan kematian.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Andi Nur Aminah
Sarang lebah
Foto: Boldsky
Sarang lebah

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Entah karena sedang musim hujan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyumas dan Purbalingga, banyak kebanjiran 'order' mengevakuasi sarang tawon. Seperti BPBD Purbalingga, sejak awal tahun sudah melakukan evakuasi sarang tawon di empat lokasi.

Sedangkan BPBD Banyumas dan Tagana Banyumas, sudah mengevakuasi sarang tawon dengan jumlah lebih banyak lagi. "Sarang dievakuasi ini bukan sarang lebah yang menghasilkan madu. Tapi sarang tawon, yang ukuran tawonnya cukup besar sehingga kalau menyengat akan menimbulkan sakit luar biasa," jelas Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Kabupaten Purbalingga, Muhsoni, Selasa (15/1).

Untuk itu, pihaknya siap membantu bila ada masyarakat yang meminta bantuan untuk mengevakuasi sarang tawon. "Kalau dibiarkan, memang bisa membahayakan warga, bahkan bisa menimbulkan kematian," jelasnya.

Dia menyebutkan, sejak awal tahun ini pihaknya telah melakukan evakuasi sarang tawon di wilayah Kecamatan Purbalingga, Kaligondang, Bojongsari, dan Kalimanah. Sedangkan pada 2018, BPBD melakukan evakuasi sarang tawon di 43 lokasi.

Dia menyebutkkan, proses evakuasi tidak bisa dilakukan pada siang hari. Melainkan harus pada malam hari, saat tawon tersebut tidak sedang mencari makan. "Kalau siang hari, sangat berbahaya. Ribuan tawon yang ada dalam sarang, bisa menyerang manusia," jelasnya.

Sementara di Banyumas, Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Banyumas, Kusworo, mengaku sejak sepekan terakhir juga telah melakukan evakuasi sarang tawon di empat lokasi. Sarang tawon yang dievakuasi biasanya memiliki ukuran cukup besar. Paling kecil 60 cm dan paling besar lebih dari satu meter.

"Sarang itu ada yang menempel di dahan pohon, ada juga yang menempel di plafon rumah bagian luar. Sedangkan jenis tawonnya, kalau bukan tawon Baluh, ya tawon Engang yang sengatannya sangat menyakitkan," jelasnya.

Koordinator Tagana Banyumas, Ady Candra, mengaku dalam sepekan terakhir pihaknya juga sudah melakukan evakuasi sarang tawon di enam tempat wilayah Kabupaten Banyumas. "Minggu malam kemarin, kami juga mengevakuasi sarang tawon Baluh di Balaidesa Nusadadi Kecamatan Sumpiuh yang ukuran sarangnya lebih dari satu meter," jelasnya.

Dia menyebutkan, untuk melakukan evakuasi sarang tawon ini, petugas yang melakukan evakuasi harus benar-benar memiliki keahlian. Selain itu, harus memiliki kelengkapan alat yang memadai. "Proses evakuasi, memang harus dilakukan pada malam hari saat semua tawon berada dalam sarang. Tidak bisa dilakukan pada siang hari, karena sangat berbahaya," jelasnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement