Rabu 16 Jan 2019 15:17 WIB

688.615 Produk Disertifikasi Halal Sejak 2012 Hingga 2018

Jumlah produk yang sudah disertifikasi halal masih sedikit dibanding yang belum.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Andi Nur Aminah
Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim
Foto: Republika/Fuji Eka Permana
Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyampaikan, sejak 2012 sampai 2018, tercatat sebanyak 55.626 perusahaan disertifikasi halal, 65.116 sertifikat halal diterbitkan dan 688.615 produk disertifikasi halal. Namun jumlah produk yang sudah disertifikasi halal masih sedikit dibanding yang belum disertifikasi halal.

"Sangat banyak (produk yang belum disertifikasi halal, Red), kalau kita bandingkan data yang bersertifikat halal sekitar 600 ribu produk, produk yang beredar jutaan, memang masih sedikit," kata Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim kepada Republika.co.id di sela perayaan ulang tahun LPPOM MUI ke-30 di Balai Kartini Jakarta, Rabu (16/1).

Baca Juga

Lumanul mengatakan, karena sifat sertifikasi halal masih voluntary (sukarela) dan belum mandatory, maka produk yang disertifikasi halal masih sedikit. Masih ada jutaan produk yang belum disertifikasi halal. Ia menyampaikan, LPPOM MUI sebenarnya sudah melakukan jemput bola agar lebih banyak perusahaan yang melakukan sertifikasi halal.

LPPOM MUI membuka laboratorium halal di kawasan industri dan mengembangkan sistem online supaya perusahaan bisa dengan cepat terhubung dengan LPPOM MUI. Namun, kalau sertifikasi halal tidak begitu nampak hasilnya pada perkembangan ekonomi, tentu akan membuat perusahaan kurang minat dengan sertifikasi halal.

Oleh sebab itu, Lukmanul mengatakan, LPPOM MUI menginisiasi kawasan industri halal supaya konsumen lebih mengutamakan produk halal. "Supaya ada benefit, kita inisiasi adanya kawasan industri (halal), tujuannya agar produk bersertifikat halal ada keunggulan bersaing untuk ekspor, ini upaya kita," ujarnya.

Pada 2016, sebanyak 6.564 perusahaan disertifikasi halal, 7.393 sertifikat halal diterbitkan dan 114.264 produk disertifikasi halal. Tahun 2017, sebanyak 7.198 perusahaan disertifikasi halal, 8.157 sertifikat halal diterbitkan dam 127.286 produk disertifikasi halal.

Kemudian pada 2018, sebanyak 11.249 perusahaan disertifikasi, 17.398 sertifikat halal diterbitkan dan 204.222 produk disertifikasi halal. Sejak 2012 sampai 2018, perusahaan dan produk yang disertifikasi halal terus mengalami peningkatan.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement