Kamis 17 Jan 2019 20:24 WIB

Turki Deportasi Wartawan Belanda

Boersma dideportasi terkait kasus dugaan terorisme.

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Teguh Firmansyah
Deportasi (ilustrasi)
Foto: Republika
Deportasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Johanna "Ans" Boersma, jurnalis yang bekerja untuk surat kabar ekonomi terbesar Belanda, Het Financieele Dagblad, telah dideportasi dari Turki atas dugaan terorisme. Boersma mengatakan dia ditahan saat sedang menyerahkan dokumen di kantor imigrasi untuk memperpanjang izin tinggal di Turki.

Perempuan berusia 31 tahun itu menuturkan, dia diminta meninggalkan negara tersebut karena alasan keamanan. Dia juga tidak diizinkan untuk kembali ke rumahnya di Istanbul untuk mengambil barang-barangnya.

"Saya ditangkap kemarin (Rabu), dideportasi pagi ini. Terbang sekarang," kata Boersma dalam sebuah grup perpesanan wartawan asing di Turki.

Jan Bonjer, editor Het Financieele Dagblad, mengatakan dia sangat terkejut terkait pengusiran Boersma. “Ans melakukan pekerjaannya dengan bijaksana dan bertanggung jawab. Langkah ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap kebebasan pers,” kata dia.

Seorang pejabat Pemerintah Turki telah mengonfirmasi deportasi Boersma. Namun pejabat itu mengatakan deportasi tersebut tidak terkait dengan kegiatan jurnalistiknya atau liputannya dari Turki.

Baca juga, Turki Kirim Tank di Perbatasan Suriah, Perang akan Dimulai?

Deportasi itu juga kemungkinan akan melukai hubungan antara Belanda dan Turki, yang baru saja diperbaiki setelah pertikaian. Hubungan antara kedua sekutu NATO itu memburuk setelah Belanda mencegah politisi Turki mengadakan kampanye untuk komunitas Turki menjelang referendum konstitusi pada April 2016.

"Pemerintah Turki baru-baru ini menerima info intelijen dari kepolisian Belanda bahwa Boersma memiliki hubungan dengan organisasi teroris, dan permintaan informasi tentang gerakan masuk dan keluar dia dari Turki," kata Fahrettin Altun, direktur komunikasi kepresidenan Turki, dalam sebuah pernyataan.

Dalam sebuah cicitan, Altun mengatakan Pemerintah Belanda telah memberikan informasi intelijen kepada Turki.

Boersma diduga memiliki hubungan dengan Jabhat al-Nusra, sebuah kelompok pemberontak di Suriah yang bersekutu dengan Alqaidah, sebelum disebut sebagai Hayat Tahrir al-Sham.

Kelompok ini mengontrol sejumlah wilayah di Provinsi Idlib di Suriah utara, di sepanjang perbatasan Turki. Sejak upaya kudeta pada 2016, Turki telah memenjarakan ribuan orang termasuk jurnalis, akademisi, dan aktivis hak asasi manusia.

Para pembela hak asasi manusia telah menyampaikan keprihatinan atas tindakan keras terhadap kebebasan berekspresi di Turki di bawah kepemimpinan Presiden Recep Tayyip Erdogan, saat lusinan jurnalis dan aktivis sipil berada di balik jeruji besi.

Turki berada di peringkat 157 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia versi Reporters Without Borders 2018.

Pada Desember, pengadilan Turki memerintahkan pembebasan seorang mahasiswa dan jurnalis Austria, Max Zirngast yang dituduh sebagai anggota kelompok teror. Zirngast, yang menulis untuk majalah berbahasa Jerman sayap kiri, secara resmi ditangkap oleh pengadilan Turki pada September.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement