Selasa 22 Jan 2019 02:26 WIB

KPK Fokus Dalami Pembentukan Pansus RDTR

Kelima saksi diperiksa untuk melengkapi berkas Neneng.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Hafil
Logo KPK
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Logo KPK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran suap perizinan proyek pembangunan Meikarta. Pada Senin (21/1),  penyidik melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, salah satunya ialah anggota DPRD Kabupaten Bekasi Saefullah.

Selain Saefullah, penyidik juga  memeriksa Staf Sekretariat Dewan (Setwan) Fika Kharisma Sari, Staf Setwan Kabag Persidangan bernama Rosid Hidayatulloh Namin dan Joko Dwijatmoko, serta Staf Pansus Mirza Swandaru Riyanto.

Kelima saksi diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yassin. 

"KPK masih fokus mendalami proses pembentukan Pansus RDTR, pembahasan pembentukan aturan tentang tata ruang di Kabupaten Bekasi serta sejumlah anggota DPRD yang diduga dibiayai berlibur ke Thailand," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Senin (21/1).

KPK menemukan ada kejanggalan dalam perubahan aturan tata ruang untuk pembangunan Meikarta. Sebab, berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BPKRD) Jawa Barat, proyek Meikarta mendapatkan Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (IPPT) hanya seluas 84,6 hektar. 

Namun, Meikarta justru akan dibangun seluas 500 hektare. Disinyalir ada pihak yang sengaja merubah aturan ‎tata ruang dan wilayah (RTRW) yang baru di Bekasi.

Diduga, aturan tersebut sengaja dirubah oleh anggota DPRD Bekasi serta sejumlah pihak untuk memuluskan proyek pembangunan Meikarta. KPK bahkan telah menemukan fakta-fakta kuat jika proses perizinan Meikarta sudah bermasalah sejak awal.

Termasuk, mengantongi nama-nama yang terlibat dalam skandal suap Meikarta tersebut. Penyidik bahkan telah memeriksa sejumlah pihak Kemendagri, Pemprov Jabar, Pemkab Bekasi, legislator Jabar dan petinggi Lippo Group untuk mengungkap fakta-fakta baru tersebut.

Dalam kasus ini, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin beserta kroninya diduga telah menerima hadiah atau janji dari petinggi Lippo Group agar memuluskan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Total fee yang dijanjikan Lippo Group itu sebanyak Rp 13 miliar.

Namun, pemberian uang suap yang telah terealisasi untuk Neneng Hasanah Yasin dan kroninya yakni sekira Rp 7 miliar. Uang Rp 7 miliar telah diberikan para petinggi Lippo Group kepada Neneng Hasanah Yasin melalui para kepala dinas.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement