REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Sebanyak 26 narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Wamena, Selasa (22/1) sekitar pukul 16.21 WIT. Puluhan napi tersebut kabur setelah membobol pagar.
Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, mengatakan bahwa mereka sempat mengeroyok seorang petugas hingga terluka. Setelah kejadian, korban langsung dibawa ke RSUD Wamena.
AKBP Tonny Ananda Swadaya mengatakan bahwa pihaknya menangkap lima orang dari 26 napi yang melarikan diri. Lima orang ini sudah jauh dari lapas, atau sekitar 1 kilometer. "Tiga di antara lima orang ini karena melawan terpaksa saya lumpuhkan, saya tembak," katanya.
Kapolres mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan personel untuk melakukan pengejaran pada malam hari ini (22/1). Ia mengimbau 21 narapidana segera menyerahkan diri daripada pihak kepolisian bertindak tegas dengan tembak di tempat.
Narapidana yang lari, katanya lagi, merupakan tahanan yang terlibat kasus penjualan amunisi, pencurian kendaraan bermotor, dan kasus lain. Tonny mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui dari mana narapidana bisa mendapatkan linggis dan balok untuk membobol pagar lapas.
Karena sipir lapas sangat kurang dibandingkan jumlah tahanan, kata dia, akan dilakukan kerja sama untuk penempatan personel polisi di Lapas Wamena. "Ke depan saya akan bekerja sama, kirim anggota untuk bantu di lapas," katanya.