REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Mesin pencari milik Microsoft yakni Bing telah diblokir di Cina. Belum ada keterangan resmi perihal alasan di balik pemblokiran tersebut.
"Kami telah mengonfirmasi bahwa Bing saat ini tidak dapat diakses di Cina dan sedang terlibat untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Microsoft dalam sebuah pernyataan pada Kamis (24/1), dikutip laman the Guardian.
Para pengguna Bing di Cina tidak dapat lagi mengakses layanan tersebut. Ketika mencoba membuka situs, mereka akan diarahkan sebuah laman yang menyatakan bahwa server tak dapat dijangkau.
Financial Times pada Rabu (23/1) melaporkan, perusahaan telekomunikasi besar milik Pemerintah Cina, yakni China Unicom, telah mengonfirmasi perintah untuk memblokir Bing. Cyberspace Administration of China (CAC) belum memberi pernyataan perihal pemblokiran tersebut.
Bing adalah satu-satunya mesin pencari asing yang dapat diakses warga Cina dari dalam negaranya. Microsoft menyensor hasil pencarian pada topik-topik sensitif sesuai kebijakan pemerintah.
Platform pencarian Google Alphabet telah diblokir Cina sejak 2010. CEO Google Sundar Pichai mengatakan pihaknya belum memiliki rencana untuk meluncurkan kembali mesin pencari di negara tersebut. Kendati demikian, Google tetap mengkaji kemungkinan itu.
Sejak 2016, Presiden Cina Xi Jinping mempercepat kontrol internet di negaranya. Tujuannya adalah menekan perbedaan pendapat di media sosial. Pada Rabu lalu, CAC mengatakan telah menghapus lebih dari 7 juta informasi daring dan 9.382 aplikasi seluler.