REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno menyayangkan ihwal beredarnya Tabloid Indonesia Barokah.
Menurutnya hal tersebut bertentangan dengan kesepakatan yang telah dilakukan sebelumnya terkait larangan kampanye hitam.
"Tapi ternyata seperti tahun 2014, versi 2019 sekarang keluar, jadi ini membuat kami prihatin," kata Sandiaga di Jakarta, Kamis (24/1).
Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mencari tahu siapa pelaku penyebar fitnah tersebut. Mantan wakil gubernur Jakarta tersebut meminta kepada semua pihak untuk tidak saling menyalahkan.
"Kita introspeksi dan perbaiki 80 hari ke depan untuk tidak saling menjatuhkan menggunakan pola-pola yang sebetulnya sangat tidak diterima dilakukan masyarakat," ujarnya.
Baca juga, BPN Minta Tabloid Indonesia Barokah Diusut.
Tabloid Indonesia Barokah beredar masif di sejumlah daerah di Pulau Jawa di antaranya Kabupaten Bandung, Majalengka, dan Magelang. Tabloid tersebut juga tersebar di sejumlah masjid dan pesantren.
Biro Penerangan Masyarakat Polri Dedi Prasetyo mengatakan, kepolisian tidak akan menindaklanjuti laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) sebelum mendapatkan hasil penilaian dari Dewan Pers.
"Ini merupakan ranahnya dewan pers, jadi, Dewan Pers yang harus berdiri di depan yang melakukan assesment terhadap tabloid tersebut," ujar Dedi.