REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Mardani Ali Sera mengatakan pemerintahan Prabowo-Sandi akan fokus pada reformasi pajak. Mardani mengungkapkan salah satu yang dilakukan yaitu dengan menurunkan rate pajak.
"Kerangka reformasi perpajakan Prabowo-Sandi menginginkan lebih banyak perputaran ekonomi ada di masyarakat," kata Mardani dalam diskusi di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jumat (25/1).
Sehingga, kata Mardani, diharapkan akan terjadi perluasan basis perpajakan nasional. Ia berkata, ketika uang lebih banyak beredar di masyarakat, dan pajak rendah, maka aktifitas ekonomi tidak hanya dilakukan di tingkat masyarakat atas. Namun juga dilakukan di masyarakat tingkat bawah.
"Jadi intinya reformasi perpajakan dalam rangka menstimulus perekonomian Indonesia," ujarnya.
Terkait dilanjutkan atau tidaknya tax amnesty di era Prabowo-Sandiaga nantinya, politikus PKS tersebut menilai sulit jika masih ada hak yang belum ditunaikan. Ia beranggapan jangan sampai proses tersebut dilakukan tanpa ada perencanaan yang matang.
"Ada edukasi publik dulu, low rate dulu, nanti kalau diperlukan kita perlu tax amnesty tetapi itu bagian dari reformasi perpajakan," ucapnya.
Peneliti ekonomi syariah Anis Byarwati mengatakan utang dan pajak bukanlah satu-satunya sumber pendapatan negara. Menurutnya negara juga perlu memberdayakan sumber pendapatan yang lain, salah satunya di dalam dikenal dengan zakat
"Zakat itu dibebankan untuk orang-orang kaya yang punya kemampuan. Itu harus diberdayakan juga. Jadi disamping pajak, kita buka lagi satu sumber pendapatan negara berupa zakat yang dibebankan kepada orang-orang kaya," jelasnya.
Di dalam visi misi Prabowo-Sandiaga terdapat Program Aksi yaitu Reformasi Perpajakan. Salah satu poinnya yaitu 'menaikkan batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan menurunkan tarif PPh 21 untuk mendorong aktifitas ekonomi dalam rangka menaikkan rasio pajak'.